Search

6 Majelis Taklim di Air Ringkih Akhirnya Bernafas Lega!

6-majelis-taklim-di-air-ringkih-akhirnya-bernafas-lega
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Rebang Tangkas (Humas) - - Suasana khidmat bercampur haru menyelimuti Pengajian di Kampung Air Ringkih Kecamatan Rebang Tangkas, Way Kanan, pagi ini, Minggu, (16/11). Sebuah  penantian legalitas bagi enam Majelis Taklim binaan di wilayah tersebut, akhirnya mencapai klimaks yang melegakan.

Para Penyuluh Agama Islam (PAI) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rebang Tangkas secara resmi menyerahkan 6 (enam) Sertifikat Izin Operasional yang telah lama dinanti. Sertifikat itu bukan sekadar lembaran kertas berstempel, melainkan manifestasi pengakuan negara atas eksistensi dan peran vital majelis-majelis taklim ini dalam mencerdaskan kehidupan spiritual umat.

"Ini adalah momen yang kami tunggu, kami ucapkan terimakasih kepada penyuluh agama Islam yang telah membantu," ujar salah seorang pengurus Majelis saat  dikonfirmasi.

Sekarang, dengan izin ini, lanjutnya, artinya keberadaan kami legal secara negara di bawah payung hukum yang sah.

"Menjadi motivasi bagi majelis-majelis ta’lim lainnya untuk segera melengkapi legalitas sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pembinaan keagamaan di masyarakat dapat berlangsung secara lebih tertata. Terlebih diakui secara hukum,"ajaknya.

Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Koordinator PAI KUA Rebang Tangkas, Muabidin

 ia menekankan bahwa proses penerbitan izin ini adalah wujud komitmen Kementerian Agama untuk memastikan setiap lembaga keagamaan dapat beraktivitas secara terstruktur dan profesional.

"Pemerintah bukan ingin mengekang, tapi ingin menguatkan, sertifikat ini adalah perisai melindungi Majelis Taklim dari fitnah dan menjadikannya mitra resmi dalam pembangunan akhlak umat. Kalian kini adalah pilar resmi negara dalam menjaga moral bangsa di tingkat kampung,"Tegas Muabidin seraya menyerah Izin operasional  kepada Majelis Taklim (MT) Al-Hidayah, MT. Nurul Iman, MT. Mu'minim, MT. Zikir Hidayah, MT. Zikir An-Nuridzat bersama rekan Penyuluh lainnya.

Dengan diterimanya izin operasional ini, tambah Muabidin. Pihaknya berharap majelis ta’lim dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (Ferry/Oksi/Fitria)

Editor: Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil