Way Kanan, KUA Rebang Tangkas (Humas) - - Suasana khidmat bercampur haru menyelimuti Pengajian di Kampung Air Ringkih Kecamatan Rebang Tangkas, Way Kanan, pagi ini, Minggu, (16/11). Sebuah penantian legalitas bagi enam Majelis Taklim binaan di wilayah tersebut, akhirnya mencapai klimaks yang melegakan.
Para Penyuluh Agama Islam (PAI) dari
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rebang Tangkas secara resmi menyerahkan 6
(enam) Sertifikat Izin Operasional yang telah lama dinanti. Sertifikat itu
bukan sekadar lembaran kertas berstempel, melainkan manifestasi pengakuan
negara atas eksistensi dan peran vital majelis-majelis taklim ini dalam
mencerdaskan kehidupan spiritual umat.
"Ini adalah momen yang kami
tunggu, kami ucapkan terimakasih kepada penyuluh agama Islam yang telah
membantu," ujar salah seorang pengurus Majelis saat dikonfirmasi.
Sekarang, dengan izin ini,
lanjutnya, artinya keberadaan kami legal secara negara di bawah payung hukum
yang sah.
"Menjadi motivasi bagi
majelis-majelis ta’lim lainnya untuk segera melengkapi legalitas sesuai
ketentuan yang berlaku, sehingga pembinaan keagamaan di masyarakat dapat
berlangsung secara lebih tertata. Terlebih diakui secara hukum,"ajaknya.
Penyerahan ini dipimpin langsung
oleh Koordinator PAI KUA Rebang Tangkas, Muabidin
ia menekankan bahwa proses penerbitan izin ini
adalah wujud komitmen Kementerian Agama untuk memastikan setiap lembaga
keagamaan dapat beraktivitas secara terstruktur dan profesional.
"Pemerintah bukan ingin
mengekang, tapi ingin menguatkan, sertifikat ini adalah perisai melindungi
Majelis Taklim dari fitnah dan menjadikannya mitra resmi dalam pembangunan
akhlak umat. Kalian kini adalah pilar resmi negara dalam menjaga moral bangsa
di tingkat kampung,"Tegas Muabidin seraya menyerah Izin operasional kepada Majelis Taklim (MT) Al-Hidayah, MT.
Nurul Iman, MT. Mu'minim, MT. Zikir Hidayah, MT. Zikir An-Nuridzat bersama
rekan Penyuluh lainnya.
Dengan diterimanya izin operasional ini, tambah Muabidin. Pihaknya berharap majelis ta’lim dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (Ferry/Oksi/Fitria)
Editor: Fadilah
