Search

Daerah

60 Orang Pengurus IPARI Kementerian Agama Lampung Tengah, Dikukuhkan.

60-orang-pengurus-ipari-kementerian-agama-lampung-tengah-dikukuhkan-
Fotografer: Humas Kanwil

Gunung Sugih (Humas). Kepala Kemenag Lampung Tengah, H.Farid Wajedi, S.Ag., M.Kom.I., mengukuhkan Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kemenag Lampung Tengah (2/1/2024).

Pengukuhan ini dilaksanakan di Kankemenag Lampung Tengah dan dihadiri oleh 60 orang penyuluh dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Selain itu juga ada tokoh agama, Kasi/Penyelenggara serta ASN Kemenag Lampung Tengah.

Kegiatan ini merupakan salah satu amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Permenpan RB Nomor 9 tahun 2021, pasal 54 serta Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023, pasal 50 terkait keharusan penyuluh agama memiliki organisasi.

Penyuluh merupakan garda terdepan dalam memberikan penyuluhan terkait keagamaan kepada masyarakat. penyuluh memiliki 4 fungsi pokok: 1)Penyuluh berfungsi sebagai informatif, 2) Penyuluh berfungsi sebagai edukatif, 3) Penyuluh sebagai Advokatif, dan 4)Penyuluh sebagai Konsultatif.

"Jadilah kita penyuluh yang moderat, yang dapat memberikan pemahaman yang baik dan benar kepada semua lapisan masyarakat yang heterogen, berbeda-beda suku, golongan, bahasa dan agama namun tetap damai dalam bingkai BHINEKA TUNGGAL IKA", pesan Kepala Kemenag.

Kepala Kemenag juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Penyuluh yang telah dikukuhkan. Semoga dengan adanya pengukuhan ini, dapat memberikan penyuluhan yang maksimal kepada masyarakat, dalam rangka terus mendukung kebijakan Kementerian Agama. Seluruh anggota IPARI Kabupaten Lampung Tengah ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

Dengan dikukuhkan PD IPARI kabupaten Lampung Tengah masa bakti 2023-2027 ini, diharapkan akan memperkuat jaringan kerja dan sinergi antar penyuluh agama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Pengukuhan dan pelantikan ini menjadi momen penting untuk memperkuat solidaritas serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Lampung Tengah. Dengan adanya IPARI, diharapkan akan semakin terjalin kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para penyuluh agama dalam memberikan pencerahan dan bimbingan kepada masyarakat.

(Edwin/Anggithya)

 


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil