Search

Ahmad Jalaluddin Tegaskan Komitmen Netralitas ASN Jelang Pilkada Lampung 2024

ahmad-jalaluddin-tegaskan-komitmen-netralitas-asn-jelang-pilkada-lampung-2024
Fotografer: Humas Kanwil

Tulang Bawang, Kemenag (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Ahmad Jalaluddin menghadiri acara deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pilkada Lampung 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula MAN 1 Bandar Lampung, Rabu( 28/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung sebagai narasumber, serta seluruh ASN Kementerian Agama Provinsi Lampung yang tergabung dalam forum Pemantau Netralitas ASN (PENA) Kemenag Lampung.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung,. Puji Raharjo, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung untuk menjaga netralitas mereka. Hal ini ditekankan dalam deklarasi netralitas ASN


“Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN tetap netral, menghindari konflik kepentingan, dan tidak memihak pasangan calon tertentu guna menjaga profesionalisme dan integritas selama Pilkada,” tuturnya.

Selain menekankan netralitas, deklarasi tersebut juga membahas pentingnya literasi digital bagi ASN. Dalam konteks ini, ASN diminta bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran ujaran kebencian, berita bohong, atau konten lain yang dapat merusak netralitas serta citra institusi. ASN diharapkan memiliki kesadaran dan kemampuan literasi digital yang kuat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar atau bersifat provokatif, terutama terkait Pilkada.


Jalaluddin menggaris bawahi bahwa ASN harus mampu menyaring informasi dengan baik untuk menghindari terjerumus pada hal-hal yang dapat merusak netralitas mereka sebagai pelayan publik. Ia juga menekankan pentingnya pembelajaran dan adaptasi berkelanjutan bagi ASN dalam menghadapi tantangan era digital. "ASN sebagai pelayan masyarakat, harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi untuk memastikan pelayanan publik tetap netral, objektif, dan bebas dari intervensi politik. Prinsip - prinsip ini diharapkan dapat menjadi pedoman ASN dalam menjalankan tugas mereka, sehingga integritas dan kredibilitas sebagai pelayan publik dapat terus terjaga,” ungkapnya. (dody)


Editor: Aditya Catur


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil