Lampung Barat, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, H. Miftahus Surur, menerima kunjungan audiensi dari jajaran Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengadilan Agama Negeri Krui yang berlangsung di Kantor Kemenag setempat (24/6).
Point penting dalam audiensi tersebut yakni sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menekan angka stunting serta menekan tingginya angka perceraian di Kabupaten Lampung Barat.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah data disajikan, seperti rilis data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang mencatat angka prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Barat masih berada di angka 20,5%.
Kemudian, data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Barat yang telah memotret kondisi sosial yang cukup memprihatinkan, yakni sejak tahun 2025 tercatat ada 2.131 pernikahan, namun diiringi dengan angka perceraian yang cukup tinggi, rinciannya sebanyak 508 kasus (terdiri dari 117 cerai talak dan 391 cerai gugat).
Atas kondisi faktual tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saat ini tengah berpacu dengan waktu untuk melakukan berbagai intervensi gizi terpadu, termasuk pendampingan intensif pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Oleh sebab itu, Pemkab setempat menjajaki kolaborasi dalam rangka menargetkan penurunan angka prevalensi stunting secara bertahap hingga mampu menyentuh angka 15,43% pada tahun 2029 mendatang, sekaligus memetakan wilayah sebaran penanganan yang akurat.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Kantor Kemenag Lampung Barat, Miftahus Surur, menegaskan bahwa persoalan stunting dan ketahanan keluarga merupakan tanggung jawab bersama yang harus segera dicarikan solusi konkretnya.
Kemenag mengambil peran krusial pada hulu persoalan, yakni melalui penguatan program bimbingan perkawinan (Bimwin) yang menyasar para calon pengantin sebelum mereka resmi melangsungkan pernikahan.
"Kegiatan Bimwin ini sangat penting diikuti oleh masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. Semua materi terkait bagaimana mengarungi bahtera rumah tangga, mengelola konflik, hingga kesiapan mental dan fisik disampaikan secara komprehensif melalui program ini," ujarnya.
Guna memaksimalkan program tersebut, Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan siap menerjunkan para Penyuluh Agama yang kompeten.
"Para penyuluh ini bertugas memberikan bekal dan wawasan mendalam kepada Calon Pengantin (Catin) agar siap menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga, baik dalam suka maupun duka, sehingga potensi perceraian dapat diminimalisir," imbuhnya.
Tidak hanya fokus pada aspek mental dan regulasi, program Bimwin di Lampung Barat kini juga mengintegrasikan aspek kesehatan secara masif.
Dengan menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas KB, para calon pengantin akan mendapatkan berbagai edukasi penting yang komprehensif.
“Seperti pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, pemenuhan gizi pra-nikah dan pola asuh anak demi mencegah lahirnya generasi stunting baru di Lambar,” tegasnya.