Lampung (Humas) --- Lembaga Pengembangan Dharma Gita (LPDG) Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua Lembaga Pengembangan Dharma Gita (LPDG) Provinsi Lampung I Gede Budi Artana didampingi Sabha Kerta Idarsi Agung Acarya Dwijananda dan Majelis Adat Pakraman I Made Kartika melaksanakan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Erwinto yang diwakili oleh Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu, Jumadi, Selasa (12/8/2025) di Ruang Kerja Kakanwil setempat.
Dalam kesempatan ini, I Gede Budi Artana menyampaikan maksud dan tujuannya melaksanakan audiensi ke Kanwil Kemenag Lampung selain bersilaturahmi dan dalam rangka pengukuhan dan pelantikan LPDG Provinsi Lampung.
“Pengukuhan dan pelantikan LPDG Provinsi Lampung akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2025 di Balai Keratun Kompleks Pemerintah Provinsi Lampung dan rencananya akan dilantik oleh Gubernur Lampung,” katanya.
Ia menyebutkan LPDG adalah Lembaga Pengembangan Dharma Gita Provinsi Lampung, sebuah organisasi yang bertugas mengembangkan, melestarikan, dan membina seni budaya keagamaan Hindu, khususnya dalam bidang Dharma Gita yaitu seni membaca, melantunkan, dan menyanyikan sloka atau kidung suci Weda.
“Lembaga ini berperan menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan bagi umat Hindu, terutama generasi muda, agar mampu memahami dan melantunkan Dharma Gita dengan baik, menjadi wadah pelestarian nilai-nilai adat, agama, dan kearifan lokal masyarakat Hindu di Lampung, dan mendukung pembinaan kehidupan beragama yang harmonis melalui kegiatan seni keagamaan,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kami mengharapkan kehadiran Kakanwil Kemenag Lampung dalam acara Pengukuhan dan Pelantikan LPDG Provinsi Lampung dan kami siap bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Sementara Idarsi Agung Acarya Dwijananda menyampaikan Sabha Kerta adalah organisasi baru yang hadir di Provinsi Lampung sebagai dewan kepandhitaan dimana anggotanya merupakan murni dari Pandhita yang melestarikan ajaran agama dengan dilatabelakangi oleh tradisi, adat istiadat, dan budaya kenusantaraan.
“Jadi kami akan selalu mengajarkan semangat dari kenusantaraan, semangat kebudayaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Selain itu juga, kami akan melestarikan ajaran agama yang dilandasi oleh Pancasrada dan Tri Kerangka Dasar Agama Hindu,” ujarnya.
Senada, I Made Kartika menyampaikan Majelis Adat Pakraman adalah organisasi yang membantu Pemerintah dalam pengembangan kebudayaan, adat istiadat di Provinsi Lampung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kanwil Kemenag Lampung, Jumadi, menyampaikan apresiasi atas langkah yang ditempuh LPDG, Sabha Kerta, dan Majelis Adat Pakraman dalam memperkuat pelestarian tradisi dan pembinaan umat Hindu di Lampung.
“Kami menyambut baik rencana pengukuhan dan pelantikan LPDG ini. Kehadiran LPDG sangat penting dalam menjaga kelestarian Dharma Gita yang merupakan warisan budaya sekaligus sarana penguatan spiritual umat Hindu,” ujarnya.
Jumadi menegaskan, Kementerian Agama berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh lembaga keagamaan dan adat demi memperkuat moderasi beragama.
“Sinergi ini akan membantu menciptakan kerukunan, menguatkan identitas budaya, sekaligus mendorong generasi muda untuk mencintai nilai-nilai luhur agama dan adatnya,” katanya.
Ia berharap, kegiatan pengukuhan ini menjadi momentum memperluas pembinaan ke wilayah-wilayah, agar manfaatnya dirasakan merata oleh umat Hindu di seluruh Lampung.
“Kami ingin LPDG, Sabha Kerta, dan Majelis Adat Pakraman bergerak bersama membangun Lampung yang rukun, berbudaya, dan harmonis,” tutupnya.(Anggithya/Kevin)
