Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Negara Batin kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Catin) sebanyak 4 (empat) pasang bertempat di aula KUA setempat, Kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan
ini mengangkat tema “Membangun Fondasi Keluarga Sakinah”, yang bertujuan
memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada pasangan calon pengantin
dalam membentuk rumah tangga yang harmonis, penuh cinta kasih, dan bertanggung
jawab sesuai dengan ajaran Islam.
Penyuluh
Agama Islam KUA Negara Batin, Nining Kurniasih bersama Iis Sunaini menyampaikan
bahwa bimbingan perkawinan merupakan program penting Kementerian Agama untuk
mempersiapkan generasi keluarga yang tangguh, harmonis, dan berdaya tahan
tinggi menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
“Membangun
keluarga sakinah bukan sekadar menikah, tapi bagaimana calon pengantin mampu
memahami peran, tanggung jawab, serta membangun komunikasi yang sehat dalam
keluarga,” ujar Nining
Dilanjut dengan penyampaian materi inti yang disampaikan oleh Iis Sunaini meliputi: Pengertian dan Tujuan Keluarga Sakinah
1. Fondasi Utama Rumah Tangga Islami: iman, takwa, mawaddah, rahmah, komunikasi, tanggung jawab
2. Strategi Mengatasi Konflik Rumah Tangga
3. Perencanaan Keuangan Keluarga
4. Pola Asuh Anak dalam Islam
Narasumber
kegiatan ini berasal dari unsur penyuluh agama Islam, tenaga kesehatan
Puskesmas, dan praktisi keluarga. Para peserta yang merupakan pasangan calon
pengantin tampak antusias mengikuti setiap sesi. Diskusi dan tanya jawab
berjalan dinamis, menunjukkan semangat peserta dalam mempersiapkan kehidupan
berumah tangga secara matang.
Salah
satu peserta, Susi Aprilia Sari, mengungkapkan kesan positifnya terhadap
kegiatan ini. “Kami sangat terbantu dengan pengetahuan yang disampaikan. Banyak
hal yang sebelumnya kami belum tahu, terutama tentang komunikasi efektif dalam
rumah tangga dan pentingnya membangun visi misi keluarga bersama,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama. Diharapkan melalui kegiatan ini, para calon pengantin mampu membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, menjadi cikal bakal masyarakat yang kokoh dan bermartabat. (Nining)