Tanggamus (Humas Kemenag) –
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus mengikuti Bimbingan Teknis
(Bimtek) Aplikasi Early Warning System Sistem Informasi Kerukunan (EWS SIRUKUN)
yang digelar untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini potensi konflik keagamaan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB)
Kemenag RI, Nana, serta tim KUB Kanwil Kemenag Lampung yang diwakili Ida.
Dalam paparan para narasumber, ditekankan pentingnya memaksimalkan pemanfaatan aplikasi SIRUKUN sebagai alat pelaporan cepat berbasis digital yang mampu memperkuat koordinasi dan respons terhadap indikasi kerawanan kerukunan di masyarakat.
Peserta memperoleh materi teknis
terkait fitur-fitur utama dalam aplikasi, termasuk alur input data, proses
verifikasi, hingga mekanisme penanganan laporan. Tim Kanwil menegaskan bahwa
kolaborasi antara penyuluh agama sebagai inputer dan admin
kabupaten/kota sebagai verifikator menjadi bagian penting dalam meningkatkan
akurasi deteksi dini.
Sesi praktik menjadi bagian yang
paling interaktif, di mana penyuluh agama langsung melakukan simulasi pengisian
laporan, sementara admin kabupaten/kota memproses verifikasi dan memastikan
data tersimpan dengan benar.
Perwakilan Kementerian Agama
Kabupaten Tanggamus, Dian Reigina Meilan, Statistisi Ahli Pertama pada
Sub Bagian Tata Usaha, turut hadir dan mengikuti seluruh rangkaian bimtek. Ia
menilai bahwa praktik langsung sangat membantu peserta memahami alur aplikasi,
terutama dalam memastikan integrasi data dan ketepatan laporan.
Dengan terselenggaranya bimtek
ini, jajaran Kementerian Agama diharapkan semakin siap mengoptimalkan teknologi
EWS SIRUKUN dalam menjaga kerukunan umat beragama melalui deteksi dini yang
responsif, terukur, dan lebih profesional. (Frans/Mela Basyar)
