Way Kanan, KUA Kasui (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kasui menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Kantor ini diikuti sepasang calon pengantin Rudi Hartono dan Sutiah dari Kampun Sinar Gading Kecamatan Kasui. Rabu, 21 Januari 2026.
Bertindak sebagai pemateri, Penyuluh Agama
Islam KUA Kasui, M.Nafi Ansori, Imama dan Eka Destrianto menegaskan bahwa
pernikahan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Kemudian pembekalan tentang hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan konflik.
"Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan
dua hati, tetapi juga tentang membangun keluarga yang harmonis dan bahagia.
Oleh karena itu, kami memberikan pembekalan yang komprehensif agar mereka siap
menghadapi berbagai tantangan dalam rumah tangga," ujarnya Ujar M. Nafi
Ansori yang di amini rekan penyuluh lainnya.
Kursus suscatin ini mendapatkan sambutan
positif dari Calon Pengantin (Catin).
Catin mengaku mendapatkan banyak manfaat dari materi yang disampaikan.
"Kami jadi lebih memahami tentang hak dan
kewajiban kami sebagai suami istri. Kami juga belajar bagaimana cara
berkomunikasi yang baik dan menyelesaikan masalah dengan bijak," katanya.
Kepala KUA Kasui, Nurhasan berharap dengan
adanya kursus suscatin ini, dapat memberikan edukasi guna menurunkan angka
perceraian dan kualitas pernikahan semakin meningkat. (Humas)
Penulis : Imama/Dhany
Editor : Anggithya
