Pesawaran, Kemenag (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, H. Farid Wajedi, S.Ag., M.Kom.I. sampaikan materi pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu, 15 Mei 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 4 ASN Kementerian Agama Formasi Tahun 2023 yang ditempatkan di aula legundi Kantor Kemenag Kabupaten Pesawaran. Terdiri dari 1 orang penghulu dan 3 orang guru. Turut hadir dalam acara ini Pejabat Pengawas dan Tim Kepegawaian Subbagian Tata Usaha.
PPPK Kementerian Agama yang ditempatkan di Kabupaten Pesawaran telah mengikuti pelantikan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung pada Bulan April lalu. 4 pegawai ini juga sudah mendapatkan surat tugas penempatan, melaksanakan tugas terhitung sejak 1 Mei 2024, 1 orang penghulu ditempatkan di KUA Kec.Punduh Pedada, 1 orang guru ditempatkan di MTsN 1 Pesawaran, 1 orang guru ditempatkan di MTsN 2 Pesawaran, dan 1 orang guru kelas untuk MIN 1 Pesawaran.
Kepala Subbagian Tata Usaha, Dr. Sukron, M.Pd., dalam arahannya menekankan bahwa setiap PPPK harus patuh terhadap kontrak kerja yang merupakan bagian dari komitmen sebagai ASN. Kontrak kerja yang telah ditandatangani memuat secara rinci hak dan kewajiban PPPK selama menjadi ASN. Kontrak kerja ini berlaku selama 5 tahun dan dapat diputus atau diperpanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran menyampaikan kepada seluruh pegawai yang baru saja diangkat untuk menerima dengan lapang tugas jabatan dan penempatan wilayah kerja, meyakini bahwa semua adalah ketetapan Allah SWT yang harus dijalani dengan keikhlasan dan kesyukuran. Sebelum mengakhiri materi pembinaan, Farid Wajedi mengajak seluruh pegawai untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik sebagai ASN Kementerian Agama. (Humas)
Editor : Fadilah
