Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - Seiring berjalannya waktu menemukan adanya kekeliruan data dalam buku nikah, seperti kesalahan penulisan nama, tempat dan tanggal lahir, maupun data lainnya. Dalam hal ini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baradatu memberikan pelayanan konsultasi dan perbaikan kesalahan penulisan buku nikah bagi masyarakat, sehingga tidak perlu merasa panik atau khawatir. Hal ini disampaikan Ahmad Baidlowi operator KUA Baradatu.
"Perbaikan buku nikah dapat dilakukan
selama data pendukungnya jelas dan sesuai, sehingga keabsahan administrasi
pernikahan tetap terjaga,” ujarnya.
Selain memberikan solusi teknis, Baidlowi
menjelaskan bahwa petugas juga mengedukasi masyarakat agar lebih teliti dalam
memeriksa data sebelum dan sesudah pencatatan pernikahan. Hal ini penting untuk
menghindari kendala administrasi di kemudian hari, seperti pengurusan dokumen
kependudukan atau keperluan lainnya.
Melalui layanan tersebut. Kepala KUA Baradatu
Abu Sujak berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan ramah
kepada masyarakat.
"Kehadiran layanan konsultasi dan
perbaikan buku nikah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta
kenyamanan bagi pasangan suami istri dalam mengelola administrasi pernikahan
mereka," pungkas Kepala KUA (Ira/Dhany)