Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar secara resmi menyerahkan sertifikat kepada para calon pengantin (catin) yang telah mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (7/8). Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa peserta telah mengikuti pembekalan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Penyerahan dilakukan
langsung oleh jajaran pegawai KUA usai sesi bimbingan terakhir. Sertifikat ini
tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menandai kesiapan mental,
emosional, dan spiritual para catin dalam menempuh kehidupan rumah tangga.
“Sertifikat ini
adalah bentuk pengakuan bahwa mereka telah menerima materi penting dalam
membangun pernikahan yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Febrina, salah satu
pegawai KUA yang turut menyerahkan sertifikat.
Selama dua hari
kegiatan, peserta mendapatkan materi tentang hak dan kewajiban suami istri,
pengelolaan konflik, komunikasi efektif dalam rumah tangga, serta nilai-nilai
agama yang menjadi fondasi pernikahan dalam Islam.
Respon peserta
terhadap program ini sangat positif. Mereka mengaku mendapatkan banyak wawasan
baru yang sebelumnya belum diketahui, terutama dalam hal kesiapan menjalani
dinamika rumah tangga. Program ini juga dinilai sangat membantu menumbuhkan
kepercayaan diri sebelum menikah.
Melalui penyerahan sertifikat ini, KUA Kecamatan Negeri Besar berharap para calon pengantin dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh, sehingga dapat menekan angka perceraian dan membentuk keluarga-keluarga muda yang tangguh, harmonis, dan religius. (Tomy/Afril/Asep)