Way Kanan, KUA Gunung Labuhan (Humas) - - Suasana penuh khidmat dan semangat terpancar dari Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Labuhan. Rabu, 14 Januari 2026.
Sepasang calon pengantin (catin) Aruf dan Aulia
dengan antusias mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang merupakan syarat
wajib sebelum melangsungkan akad nikah.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Penyuluh
Agama Islam. Materi pertama disampaikan oleh Sariyanto, selaku Penyuluh Agama
Islam dan Agus Khafi Yazid Penghulu Setempat.
Dengan pendekatan yang komunikatif, Yanto
sapaan akrabnya menguraikan hak dan kewajiban suami-istri dalam Islam,
pentingnya membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta nilai-nilai
ketangguhan keluarga dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan dalam Islam bukan sekadar
seremonial, tetapi adalah ibadah yang panjang dan membentuk peradaban.
Komunikasi yang baik, saling menghormati, dan memahami peran masing-masing
adalah fondasi utama,” jelas Yanto dihadapan para catin.
Sementara Agus Khafi Yazid, selaku Penghulu menyampaikan
teknis administrasi dan hukum perkawinan untuk menjadi fokus.
Dirinya detail memaparkan tata cara dan rukun
akad nikah, dokumen-dokumen yang diperlukan, serta hak dan kewajiban
suami-istri yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan peraturan
perundang-undangan.
“Pemahaman yang jelas tentang prosedur dan
hukum nikah akan membuat prosesi pernikahan kalian tidak hanya sah secara
agama, tetapi juga kuat secara administratif. Ini penting untuk menghindari
permasalahan di kemudian hari,” tegas Agus.
Para peserta tampak serius menyimak setiap
pemaparan, sesekali diselingi tanya jawab interaktif yang mencairkan suasana.
Pasangan catin, Arif dan Aulia, mengungkapkan
manfaat yang mereka dapatkan.
“Bimwin ini sangat membuka wawasan kami. Kami
jadi lebih siap secara mental, spiritual, dan administratif. Materinya lengkap
dan penyampaiannya mudah dipahami,” ujar Arif usai mendapatkan bimbingan
Kepala KUA Gunung Labuhan Ardores menegaskan
bahwa Bimwin merupakan investasi berharga untuk membangun keluarga yang kokoh.
Diharapkan, setelah mengikuti bimbingan ini, para catin tidak hanya siap
menjalani hari bahagia pernikahan, tetapi lebih dari itu, siap menjalani
bahtera rumah tangga dengan penuh tanggung jawab dan ketakwaan.
Kegiatan bimbingan pranikah seperti ini merupakan program rutin KUA sebagai bentuk komitmen dalam membina keluarga muda agar terbentuk keluarga yang harmonis dan sejahtera, sesuai dengan visi pembangunan nasional. (Humas)
Penulis : Yanto/Asep
Editor : Anggithya
