Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Usai mengikuti rangkaian Bimbingan Perkawinan (Bimwin), para calon pengantin (catin) di Kecamatan Negeri Besar menerima sertifikat resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, Kamis (2/10/2025). Sertifikat diserahkan langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar sebagai bukti partisipasi dalam pembekalan pranikah.
Program Bimwin
bertujuan membekali catin dengan pengetahuan dasar mengenai kehidupan rumah
tangga yang harmonis, termasuk dalam hal komunikasi, peran dan tanggung jawab
suami-istri, serta nilai-nilai Islam dalam keluarga. Sertifikat yang diberikan
menandai bahwa peserta telah menyelesaikan program tersebut dengan baik.
Penyuluh Agama Islam,
*Febrina*, menekankan bahwa sertifikat bukan sekadar formalitas, melainkan
pengingat akan pentingnya mengamalkan ilmu yang telah diperoleh. Ia mengajak
para catin untuk menerapkan nilai-nilai yang diajarkan dalam kehidupan rumah
tangga ke depan.
“Ilmu yang diperoleh
selama Bimwin harus menjadi pedoman dalam membina rumah tangga, bukan hanya
berhenti sebagai catatan di atas kertas,” tegas Febrina dalam arahannya.
Dengan diterimanya sertifikat Bimwin, KUA Negeri Besar berharap para calon pengantin dapat melangkah ke jenjang pernikahan dengan lebih siap, baik secara mental, spiritual, maupun emosional, guna mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. (Tomy/Afril/Asep)
Editor : Fadilah
