Search

Catin Kecamatan Negeri Besar Terima Sertifikat Bimwin dari KUA

catin-kecamatan-negeri-besar-terima-sertifikat-bimwin-dari-kua
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Usai mengikuti rangkaian Bimbingan Perkawinan (Bimwin), para calon pengantin (catin) di Kecamatan Negeri Besar menerima sertifikat resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, Kamis (2/10/2025). Sertifikat diserahkan langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar sebagai bukti partisipasi dalam pembekalan pranikah.

Program Bimwin bertujuan membekali catin dengan pengetahuan dasar mengenai kehidupan rumah tangga yang harmonis, termasuk dalam hal komunikasi, peran dan tanggung jawab suami-istri, serta nilai-nilai Islam dalam keluarga. Sertifikat yang diberikan menandai bahwa peserta telah menyelesaikan program tersebut dengan baik.

Penyuluh Agama Islam, *Febrina*, menekankan bahwa sertifikat bukan sekadar formalitas, melainkan pengingat akan pentingnya mengamalkan ilmu yang telah diperoleh. Ia mengajak para catin untuk menerapkan nilai-nilai yang diajarkan dalam kehidupan rumah tangga ke depan.

“Ilmu yang diperoleh selama Bimwin harus menjadi pedoman dalam membina rumah tangga, bukan hanya berhenti sebagai catatan di atas kertas,” tegas Febrina dalam arahannya.

Dengan diterimanya sertifikat Bimwin, KUA Negeri Besar berharap para calon pengantin dapat melangkah ke jenjang pernikahan dengan lebih siap, baik secara mental, spiritual, maupun emosional, guna mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. (Tomy/Afril/Asep)

Editor : Fadilah 


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil