Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas), -- Dalam rangka mendukung pelayanan administrasi pernikahan yang lebih efektif dan berbasis digital, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar aktif melakukan penginputan dokumen nikah ke dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), Selasa (29/07/2025).
SIMKAH merupakan
sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Agama RI untuk mempermudah pencatatan
dan pelaporan data pernikahan secara digital, sehingga dapat diakses dengan
lebih cepat, akurat, dan transparan.
CPNS Penghulu yang
tengah melaksanakan tugasnya di KUA Kecamatan Negeri Besar, M. Silahuddin Al
Maknuni, tampak teliti dan cermat dalam menginput data pasangan calon
pengantin, mulai dari identitas lengkap, dokumen persyaratan nikah, hingga
jadwal pelaksanaan akad. Proses ini dilakukan sesuai dengan standar operasional
prosedur yang berlaku.
“Sebagai CPNS, saya
berusaha belajar dan bekerja sebaik mungkin untuk mendukung pelayanan digital
di KUA. Penginputan ke SIMKAH menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib
administrasi nikah,” ujarnya.
Plt. Kepala KUA
Kecamatan Negeri Besar, Ali Mustofa, menyambut baik peran aktif CPNS dalam
mengoptimalkan layanan. Menurutnya, keterlibatan CPNS dalam operasional harian
turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal
kecepatan dan akurasi pencatatan nikah.
“Digitalisasi
melalui SIMKAH adalah langkah maju dalam pelayanan kita. Kami mengapresiasi
semangat belajar para CPNS yang turut terlibat aktif dalam proses ini,”
ujarnya.
Dengan penginputan
data secara digital, masyarakat kini dapat merasakan pelayanan yang lebih mudah
dan efisien. Selain itu, data yang masuk ke SIMKAH juga menjadi bagian dari
database nasional yang berguna dalam pemantauan dan pelaporan layanan
pernikahan secara menyeluruh.
KUA Kecamatan Negeri Besar terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan profesional kepada masyarakat, selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama RI. (Tomy/Asep).
Editor : Fadilah
