Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Deswin Ajak ASN Kemenag Metro Sukseskan Pemberangkatan Jama’ah Haji

Senin, 13 Mei 2024 Humas Metro
Deswin Ajak ASN Kemenag Metro Sukseskan Pemberangkatan Jama’ah Haji
Humas Metro
Humas Metro

Kemenag Kota Metro (Humas) --- Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasub Bag TU) H.Deswin Fitra,S.Ag.,M.M., tegas meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Metro untuk mensukseskan keberangkatan jama’ah haji Kota Metro.

Hal itu diungkapkanya selama menjadi pembina apel pagi. Senin, 13 Mei 2024 pukul 07.30 WIB bertempat di halaman Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), yang diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Metro H.Abdul Haris,S.Ag.,M.H.I., seluruh Kepala Seksi (Kasi), Peneyelenggara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kota Metro, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh), Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF), Tenaga Non ASN, dan Penyuluh Agama Islam Non ASN.

“Seluruh ASN Kemenag Kota Metro wajib berpartisipasi aktif untuk mensukseskan pemberangkatan jama’ah haji,” tegasnya.

Menurut Deswin, jama’ah haji Kota Metro dijadwalkan akan bertolak dari Kota Metro pada 26 Mei 2024 dengan jumlah tiga ratus lima puluh delapan, didampingi dua Tim Petugas Haji Daerah (TPHD), lima petugas haji 1 Ketua Kelompok Terbang (Kloter), 1 Pembimbing Ibadah, 1 Dokter dan 2 Perawat.

Lebih lanjut Deswin mengungkapkan, urusan haji bukanlah semata kewajiban Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tetapi merupakan tanggung jawab seluruh ASN Kemenag Kota Metro. Untuk memberikan edukasi dan pencerahan, serta memberikan suport untuk kesukseskan seluruh rangkaian kegiatan jama’ah haji.

Deswin mengahiri sambutanya dengan kembali menegaskan kepada seluruh ASN Kemenag Kota Metro untuk meningkatkan disiplin, baik efektivitas waktu selama bekerja, maupun tertib dalam hal absensi serta tertib dalam menggunakan atribut tanda pengenal ciri khas ASN Kemenag RI,(tgh/zae/Anggithya)