Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Ali Mukhtar Perkenalkan Satuan Pendidikan Pesantren: Formal dan Nonformal

Senin, 24 Juni 2024 Humas Lambar
Ali Mukhtar Perkenalkan Satuan Pendidikan Pesantren: Formal dan Nonformal
Humas Lambar
Humas Lambar

Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Saat menjadi Pembina Apel Kasi Papki H. Ali Mukhtar, S.Ag.,MM menjelaskan Satuan Pendidikan Pesantren: Formal dan Nonformal kepada ASN Kankemenag Lambar untuk disampaikan kepada masyarakat. Bertempat dilingkungan Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Lampung Barat. Senin, 24 Juni 2024.

Selama ini pesantren masih diidentikkan hanya sebagai pendidikan non formal oleh sebagian masyarakat. Padahal saat ini pendidikan pesantren sudah berkembang sangat luas, tidak hanya ada jenis pendidikan non formal, melainkan ada juga jenis pendidikan formalnya.

Ali Mukhtar mengatakan bahwa jika diklasifikasikan, pendidikan pesantren non formal dikenal dengan pendidikan pesantren salafiyah yang berbasis pada pengajian kitab kuning. Sedangkan pendidikan pesantren formalnya terdiri dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Mu’adaalah (SPM) dengan jenjang Ula (setara SD/MI), Wustha (setara SMP/MTs), dan Ulya (setara SMA/MA). 

"Kemudian untuk jenjang pendidikan tinggi formal disebut Ma'had Aly. Jadi, pada jenjang Ma’had Aly, para santri dapat meraih gelar sarjana, magister, hingga doktor," jelasnya. 

Di samping itu, pendidikan formal pesantren terdapat juga istilah yang disebut Pendidikan Kesetaraan. Dalam kategori ini, para santri yang bermukim di pesantren dapat mengikuti pendidikan paket A, B, C. Dengan begitu, legalitas ijazah mereka dapat setara dengan SD, SMP, hingga SMA. (Boy/KTU/Mela Basyar)