Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas), -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin) Kepada pasangan pengantin di kantor setempat. Selasa, 29 Juli 2025.
Bimwin ini bertujuan
untuk memberikan pembekalan terkait persiapan pernikahan serta tanggung jawab
setelah menikah, sehingga nantinya masing-masing pasangan dapat lebih memahami
tanggung jawab dan perannya masing-masing dalam kehidupan berumah tangga demi
terwujudnya kehidupan rumah tangga yang harmonis, kuat dan kokoh dan bisa
menjadikan rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah.
"Memberikan
arahan dan bimbingan kepada calon pengantin demi untuk menguatkan kehidupan
dalam menjalani berumah tangga nantinya. Pasangan pengantin harus faham tentang
hukum pernikahan, kesehatan reproduksi, membangun keluarga sakinah dan
manajemen keuangan keluarga guna mewujudkan generasi berkualitas," papar
Pemateri pertama, Binti Sfafa'ati, Penyuluh Agama Islam setempat dalam
pemaparan materinya.
Tak hanya Binti,
materi juga disampaikan Mujiono yang juga Penyuluh Agama Islam ia menyampaikan
materi tentang fikih munakahat dan tata cara melaksanakan ijab dan qobul yang
baik dan benar.
“Menikah bukan hanya
persoalan ijab kabul, tapi juga tentang komitmen dan kemampuan menjaga rumah
tangga dalam berbagai situasi. Ilmu sebelum menikah sangat penting untuk
mencegah konflik dan membentuk keluarga yang berkualitas,” ungkapnya.
"Kami berharap agar dapat memperkuat ikatan antar pasangan serta memberikan dukungan satu sama lain dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul dalam perjalanan pernikahan mereka. Mudah-mudahan ini menjadi upaya mewujudkan generasi keluarga yang kuat, berlandaskan agama, dan tangguh menghadapi tantangan zaman. Dengan adanya bimbingan ini para calon pengantin memiliki bekal yang cukup, baik secara spiritual maupun emosional, dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan diridhai Allah SWT,"pungkasnya. (Taufik/Oksi/Fitria)
Editor : Fadilah