Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Madrasah

MAN 2 Lampung Utara Melaksanakan PKKM 2024

Rabu, 18 Desember 2024 MAN 2 Lampung Utara
MAN 2 Lampung Utara Melaksanakan PKKM 2024
MAN 2 Lampung Utara
MAN 2 Lampung Utara

Penilaian Kerja Kepala Madrasah (PKKM) dilaksanakan di Ruang Aula MAN 2 Lampung Utara pada Selasa (17/12/2024).
Penilaian ini dilakukan oleh tim penilai yakni, Isnaini, S.Pd.I, M.Pd.I dan Si Urip, S.Pd, M.Pd.I melalui observasi dan wawancara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja kepala madrasah satu tahun terakhir sebagai pembinaan kepala madrasah untuk meningkatkan kualitas dan mutu kinerja kepala madrasah sebagai pemimpin.
PKKM ini dilakukan mengacu pada Surat Keputusan Dirjen Pendis kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah.
Sebelum proses penilaian dimulai, Tim Madrasah menyampaikan profil Madrasah Aliyah Negeri 2 Lampung Utara dimulai dari visi misi madrasah, sarana prasarana pendukung, kegiatan belajar mengajar, kegiatan siswa dan informasi lainnya.
Pelaksanaan PKKM dimulai dari pukul 09.00 WIB dengan wawancara oleh tim penilai kepada komponen di lingkungan MAN 2 Lampung Utara dari Wakil Kepala Madrasah, Guru, Tata Usaha, Kepala Lab dan Perpustakaan hingga Komite serta dihadiri oleh Roswildan, S.Ag, M.Pd.I selaku KATIM GTK Kanwil Kemenag Prov. Lampung.
Si Urip menyampaikan ”Pemeriksaan instrumen tidak menilai kekurangan/kelebihan, tetapi melihat ada atau tidaknya dokumen agar semua kegiatan di madrasah di bawah pimpinan kepala madrasah dapat berjalan lancar karena guru-guru di madrasah tidak lepas dari proses belajar mengajar” serta bangga dengan prestasi siswa MAN 2 Lampung Utara yang bisa membatik dengan membuat eco print dimana projek tersebut dipimpin oleh Erwan Triyuda.
”Penilaian dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti fisik Kinerja Kepala Madrasah selama satu tahun dan kami menyampaikan jika ada kekurangan/kelebihan serta bangga akan prestasi siswa yang berhasil menjuarai bidang akademik dan non akademik di kancah kabupateb maupun provinsi” kata Isnaini saat memeriksa bukti fisik kinerja Kepala Madrasah.
Supriyono selaku Kepala Madrasah telah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dengan membentuk kepanitiaan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Empat Tim Dokumen.
Ada empat dokumen yang harus disiapkan dalam PKKM ini yaitu Dokumen Pengembang Madrasah yang terdiri dari tujuh capaian kinerja. Kedua Dokumen Pelaksanaan Tugas Manajerial yang terdiri dari sepuluh capaian kinerja. Ketiga Dokumen Pengembangan Kewirausahaan terdiri dari lima capaian kinerja. Keempat Dokumen Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Supriyono menambahkan PKKM dilakukan secara berkala setiap tahun. Ada empat harapan Supriyono dengan PKKM ini, pertama terlaksananya tugas manajerial yang baik oleh Kepala MAN 2 Lampung Utara. Kedua harapan dalam pengembangan kewirausahaan di MAN 2 Lampung Utara dapat menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran serta orientasi kewirausahaan. Ketiga dengan adanya laporan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan oleh kepala madrasah agar guru dan tenaga kependidikan dapat meningkatkan kemampuan dan kinerja sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan. Keempat dengan adanya prestasi madrasah baik prestasi siswa, guru dan kepala madrasah menjadikan MAN 2 Lampung Utara menjadi madrasah hebat dan mendunia.
Yan Yuanti selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa ”Kegiatan PKKM ini memberikan motivasi bagi seluruh warga madrasah untuk terus berkembang, kami akan menjadikan hasil evaluasi ini sebagai acuan untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola madrasah ke depan.” ujarnya. (Tim Humas/Mela Basyar)