Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

PDWK PPMB Tenaga Kependidikan Harus Smart dan Tidak Gaptek

Senin, 18 Maret 2024 Fadilah
PDWK PPMB Tenaga Kependidikan Harus Smart dan Tidak Gaptek
Fadilah
Fadilah

Lampung, Kemenag (Humas)--- “Moderasi beragama  sesungguhnya  merupakan kunci  terciptanya toleransi  dan kerukunan, baik di  tingkat lokal, nasional,  maupun global. Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara  mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan  dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang dan  mentaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa”, itulah penggalan kalimat yang disampaikan Kakanwil Kemenag Lampung, H. Puji Raharjo saat membuka  PDWK PPMB  Tenaga Kependidikan dan Keagamaan di Kampus dua MAN 1 Metro, Senin (18/3/24)

Kegiatannya PDWK PPMB Kependidikan angkatan 1 dan 2, dan PPMB Keagamaan angkatan 1 dan 2 untuk Wilayah Metro dan Lampung Timur, dilaksanakan dari tanggal 18-23 Maret 2024,  diikuti 130 peserta terdiri dari kelas kependidikan 60 orang, terdiri dari guru, kepala sekolah Negeri dan Swasta dan yang Keagamaan diikuti  70 orang, terdiri dari  penyuluh dan penghulu.

Menanggapi Hot issue tentang pengeras suara di masjid, Kakanwil menyampaikan “Saya ingin kita semua sebagai ASN paham terkait pengeras suara  bukan dilarang akan tetapi  harus dalam takaran yang wajar. Intinya bagaimana pengeras suara itu dalam takaran yang wajar, sekali lagi bukan dilarang” Tegas Kakanwil.

“Sesuai Edaran Menteri Agama no. 05 tahun 2022 didalam edaran tersebut, tidak ada satu butir pun yang merujuk pada larangan atau melarang pengeras suara, dalam SE tersebut ada anggapan, bahwa Kementerian Agama melarang penggunaan pengeras suara untuk kegiatan ibadah di masjid dan musolla, Kita sebagai ASN Kementerian Agama, harus paham betul argumennya”.

Pengaturan pengeras suara , bagian dari implementasi moderasi beragama, 7 program outlook Kementerian Agama 2024, diantaranya memenangkan pertarungan digital, “Hari ini umat yang harus kita layani sebagian besar ada di ruang digital, oleh karena itu kalau kita scrol seluruh medsos kita paling tidak di like komen, dan di share postingan-postingan yang terkait Kementerian Agama Propinsi Lampung dapat tersampaikan oleh seluruh umat yg berada di luar digital.

Supaya postingan terkait Kementerian Agama Saya minta seluruh peserta pelatihan ini sudah memiliki akun medsos dan memfollow akun medsos Kemenag Propinsi Lampung dan kita harus terlibat aktif dalam medsos tersebut, dapat menyajikan layanan keagamaan yg premium dan terjangkau, dan mengusung layanan pendidikan yang inovatif dan transformative, para kepala madrasah pengawas dan guru, karena literasi sekolah kita secara rata-rata terendah se asia tenggara.

Lebih lanjut Kakanwil menjelaskan Smart ASN menjawab kebutuhan era digital dan diharapkan ASN Kemenag Propinsi Lampung harus Smart dan Tidak Gaptek.

“Saya berharap ASN kemenag Jangan membatasi diri dan tidak membatasi diri dalam menghadapi perkembangan zaman, smart ASN menjawab kebutuhan era digital dan diharapkan ASN Kemenag Propinsi Lampung harus Smart dan Tidak Gaptek” Pungkas Kakanwil (Humas)