Search

Drs. H. Nursaad, M.M., M.Pd. Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Bahas RAPBD 2025 dan Tiga RANPERDA

drs-h-nursaad-mm-mpd-hadiri-rapat-paripurna-dprd-tanggamus-bahas-rapbd-2025-dan-tiga-ranperda
Fotografer: Humas Kanwil

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Drs. H. Nursaad, M.M., M.Pd., Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, turut serta dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus yang digelar pada Jum'at (15/11/2024). Rapat tersebut membahas dua agenda penting, yaitu Penyampaian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Tanggamus untuk tahun 2024.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran instansi vertikal dan segenap peserta undangan lainnya, termasuk para pejabat daerah dan perwakilan masyarakat. Acara ini bertujuan untuk membahas serta menyelaraskan berbagai program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang, khususnya yang berkaitan dengan sektor-sektor prioritas pembangunan.

Dalam sesi pertama, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025, yang mencakup berbagai alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program-program sosial yang dianggap vital untuk kesejahteraan masyarakat Tanggamus. Dalam paparan tersebut, diungkapkan juga fokus utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sektor ekonomi.


Selain itu, rapat juga membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Tanggamus tahun 2024, yang masing-masing memiliki implikasi signifikan terhadap kebijakan dan regulasi di tingkat daerah. Tiga RANPERDA tersebut mencakup peraturan terkait pengelolaan sumber daya alam, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Selama rapat berlangsung, para anggota DPRD Kabupaten Tanggamus memberikan masukan dan kritik terhadap berbagai aspek dalam RAPBD dan RANPERDA yang diajukan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Drs. H. Nursaad, M.M., M.Pd., yang juga memiliki pengalaman dalam bidang pendidikan dan pengelolaan haji, memberikan tanggapan terkait dengan pentingnya integrasi program-program pemerintah daerah dengan aspek keagamaan dan pendidikan. Menurutnya, sektor ini harus mendapat perhatian khusus agar kesejahteraan masyarakat bisa tercapai secara lebih merata dan menyeluruh.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari proses perencanaan yang sangat penting bagi kelancaran pembangunan di Kabupaten Tanggamus pada tahun anggaran 2025. Diharapkan hasil dari rapat ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor. (Frans/Mela Basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil