Lampung Selatan, Kemenag (Humas) - Dua Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Uji Kompetensi Penyuluh Agama Islam Tahun 2026 untuk kenaikan jenjang jabatan ahli muda dan ahli madya, Rabu (22/7/2026).
Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung secara daring di Ruang Harmoni Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan dengan pengawasan dari panitia setempat yang telah ditunjuk.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu Rupi Yudiawati dari KUA Kecamatan Katibung dan Nurdahlia dari KUA Kecamatan Natar. Keduanya mengikuti tahapan uji kompetensi sebagai bagian dari proses pengembangan profesionalitas penyuluh agama.
Peningkatan kompetensi penyuluh agama menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat. Penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
Melalui uji kompetensi ini, diharapkan para penyuluh agama semakin profesional, memiliki kapasitas yang terus berkembang, serta mampu memberikan pelayanan dan bimbingan keagamaan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Lampung Selatan. (Puji)