Way Kanan, KUA Banjit (Humas) - - Sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Kementerian Agama dalam membangun ketahanan keluarga, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjit menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin), Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan Bimwin ini diikuti oleh calon pengantin dari berbagai kampung di wilayah Kecamatan Banjit. KUA Banjit menghadirkan narasumber kompeten, yakni Penyuluh Agama Islam dan para Penghulu setempat, guna memberikan pembekalan menyeluruh kepada peserta sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Kepala KUA Kecamatan Banjit, Puji Purwanto Adung, menegaskan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan program prioritas Kementerian Agama yang bertujuan menyiapkan calon pasangan suami istri agar memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial.
“Bimwin ini merupakan langkah konkret Kementerian Agama dalam upaya meretas angka perceraian. Mudah-mudahan melalui edukasi yang diberikan, calon pengantin dapat memahami hakikat pernikahan dan siap menghadapi dinamika rumah tangga,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi penting, mulai dari landasan dan tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, hingga perencanaan keluarga yang sehat dan bertanggung jawab.
Puji Purwanto Adung berharap, nilai-nilai yang diperoleh selama Bimwin dapat diimplementasikan oleh para calon pengantin sebagai bekal membangun keluarga yang harmonis, kokoh, dan berdaya tahan.
“Dengan kesiapan mental dan pemahaman yang baik, kami berharap lahir keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah di Kecamatan Banjit,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Banjit dalam mendukung program strategis Kementerian Agama untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa. (Humas)
Penulis : Distriani/Oksi/Fitria
Editor : Anggithya
