Search

Dukungan Kemenag Way Kanan terhadap Program Akreditasi PAUD 2024

dukungan-kemenag-way-kanan-terhadap-program-akreditasi-paud-2024
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, M.Pd., menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dilaksanakan di PAUD SKB, Selasa (7/5/2024).

Undangan ini disampaikan langsung oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Lampung, dengan mengusung tema “Dukungan Kantor Kemenag Kabupaten Way Kanan terhadap Pelaksanaan Akreditasi PAUD Tahun 2024”.

Kegiatan terebut turut dihaidiri oleh BAN-PDM Provinsi Lampung, PAUD, TK/RA, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan. Sedangkan dari RA Kemenag Way Kanan mendapatkan alokasi 5 RA yang akan dilakukan akreditasi pada tahun ini dan turut hadir dalam kegiatan sosialiasi ini.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan akreditasi PAUD, Kakankemenag Way Kanan menyampaikan apresiasinya terhadap BAN-PDM Provinsi Lampung. “Saya menyampaikan apresiasi kepada Tim BAN – PDM Provinsi Lampung yang sudah memberikan ruang untuk semakin meningkatkan kualitas pendidikan PAUD terutama Paud dilingkup Kemenag. Terima Kasih atas sinergitas ini, semoga menjadi motivasi dan stimulus untuk lebih intens memperhatiakan RA terutama tentang mutu Pendidikan,” Ucap Masir.

Tak hanya itu, Kakankemenag juga menyampaikan bahwa Kemenag akan selalu mendukung kemajuan PAUD yang ada di Lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Way Kanan. “Akreditasi akan berjalan untuk menilai seberapa bagus PAUD tersebut. Tidak hanya lingkungan dan fasilitas, tapi juga kualitas pengajar dan materi ajar yang diajarkan. Oleh karena itu, kami akan mendukung apapun yang dapat membantu meningkatkan akreditasi RA yang ada di lingkungan Kemenag Way Kanan.  Semoga apa yang menjadi ikhtiar bersama akan membuahkan hasil yang baik,” ujar Masir.

Lebih lanjut Masir menyampikan 4 poin penting dukungan Kementerian Agama terhadap pelaksanaan akreditasi PAUD. “ada 4 poin penting yang dilakukan kemenag dalam upaya mendukung pelaksnaan akreditasi PAUD. Pertama, sekolah-sekolah dibawah naungan Kementerian Agama akan didampingi secara intens untuk mempersiapkan standarisasi akreditasi Paud sebagamana dipersyaratkan oleh BAN Akreditasi Nasional. Kedua, delapan standarisasi paud akan disosialisasikan sebagai pedoman dalam persiapan akreditas. Ketiga, Kementerian Agama berusaha untuk terus mendampingi sekolah-sekolah Paud. Keempat, peningkatan monitoring kegiatan belaja mengajar di RA oleh para pengawas PAI, dan pengawas PAI memberikan laporan terhadap hasil monitoring,” jelasnya.

Disamping itu Kakankemenag juga menegaskan bahwa akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan satuan dan atau program pendididkan berdasarkan pada penilaian mutu layanan pendidikan yang dilaksanakan. “Bahwa akreditasi bukan sekedar tuntutan regulasi tetapi diperlukan bagi penguatan kelembagaan dan mengetahui kelayakan lembaga pendidikan. Sejatinya, kekuatan suatu lembaga pendidikan adalah ijin operasional dan akreditasi. Masyarakat akan mengetahui kualitas suatu lembaga pendidikan dari akreditasinya,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan satuan pendidikan baik PAUD maupun RA di Kabupaten Way Kanan dapat mendukung dan memahami pentingnya standar mutu dalam dunia pendidikan, sehingga pendidikan anak usia dini di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal. (Fit/Hand).

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil