Way Kanan,
Kemenag (Humas) - - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir
Ibrahim, M.Pd., menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Akreditasi
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dilaksanakan di PAUD SKB, Selasa
(7/5/2024).
Undangan ini
disampaikan langsung oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar, dan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Lampung, dengan mengusung
tema “Dukungan Kantor Kemenag Kabupaten Way Kanan terhadap Pelaksanaan
Akreditasi PAUD Tahun 2024”.
Kegiatan terebut
turut dihaidiri oleh BAN-PDM Provinsi Lampung, PAUD, TK/RA, dan Dinas
Pendidikan Kabupaten Way Kanan. Sedangkan dari RA Kemenag Way Kanan mendapatkan
alokasi 5 RA yang akan dilakukan akreditasi pada tahun ini dan turut hadir
dalam kegiatan sosialiasi ini.
Sebagai bentuk dukungan
terhadap pelaksanaan akreditasi PAUD, Kakankemenag Way Kanan menyampaikan
apresiasinya terhadap BAN-PDM Provinsi Lampung. “Saya menyampaikan apresiasi
kepada Tim BAN – PDM Provinsi Lampung yang sudah memberikan ruang untuk semakin
meningkatkan kualitas pendidikan PAUD terutama Paud dilingkup Kemenag. Terima
Kasih atas sinergitas ini, semoga menjadi motivasi dan stimulus untuk lebih
intens memperhatiakan RA terutama tentang mutu Pendidikan,” Ucap Masir.
Tak hanya itu,
Kakankemenag juga menyampaikan bahwa Kemenag akan selalu mendukung kemajuan
PAUD yang ada di Lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Way Kanan. “Akreditasi
akan berjalan untuk menilai seberapa bagus PAUD tersebut. Tidak hanya
lingkungan dan fasilitas, tapi juga kualitas pengajar dan materi ajar yang
diajarkan. Oleh karena itu, kami akan mendukung apapun yang dapat membantu
meningkatkan akreditasi RA yang ada di lingkungan Kemenag Way Kanan. Semoga apa yang menjadi ikhtiar bersama akan
membuahkan hasil yang baik,” ujar Masir.
Lebih lanjut
Masir menyampikan 4 poin penting dukungan Kementerian Agama terhadap
pelaksanaan akreditasi PAUD. “ada 4 poin penting yang dilakukan kemenag dalam
upaya mendukung pelaksnaan akreditasi PAUD. Pertama, sekolah-sekolah dibawah
naungan Kementerian Agama akan didampingi secara intens untuk mempersiapkan
standarisasi akreditasi Paud sebagamana dipersyaratkan oleh BAN Akreditasi
Nasional. Kedua, delapan standarisasi paud akan disosialisasikan sebagai
pedoman dalam persiapan akreditas. Ketiga, Kementerian Agama berusaha untuk
terus mendampingi sekolah-sekolah Paud. Keempat, peningkatan monitoring
kegiatan belaja mengajar di RA oleh para pengawas PAI, dan pengawas PAI
memberikan laporan terhadap hasil monitoring,” jelasnya.
Disamping itu
Kakankemenag juga menegaskan bahwa akreditasi dilakukan untuk menentukan
kelayakan satuan dan atau program pendididkan berdasarkan pada penilaian mutu
layanan pendidikan yang dilaksanakan. “Bahwa akreditasi bukan sekedar tuntutan
regulasi tetapi diperlukan bagi penguatan kelembagaan dan mengetahui kelayakan
lembaga pendidikan. Sejatinya, kekuatan suatu lembaga pendidikan adalah ijin
operasional dan akreditasi. Masyarakat akan mengetahui kualitas suatu lembaga
pendidikan dari akreditasinya,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan satuan pendidikan baik PAUD maupun RA di Kabupaten Way Kanan dapat mendukung dan memahami pentingnya standar mutu dalam dunia pendidikan, sehingga pendidikan anak usia dini di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal. (Fit/Hand).
Editor : Fadilah
