Search

DWP Kemenag Way Kanan Ikuti Deklarasi Pesantren Ramah Anak Secara Daring

dwp-kemenag-way-kanan-ikuti-deklarasi-pesantren-ramah-anak-secara-daring
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, Kemenag (Humas) - -  Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Dian Elyda Sarie, bersama para pengurus DWP lainnya, mengikuti kegiatan Istighosah Bersama dan Deklarasi Pesantren Ramah Anak secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (3/10/2024). Acara ini merupakan kerja sama antara Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ditjen Pendidikan Islam, dan DWP Kemenag RI.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said, dalam laporannya menyampaikan beberapa regulasi terkait perlindungan siswa di pondok pesantren. Ia berharap deklarasi ini dapat mengutamakan kepentingan dan keselamatan anak-anak di madrasah.

Selain itu, Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, yang membuka kegiatan ini, menyatakan komitmen Kementerian Agama untuk mendukung terwujudnya pesantren yang ramah anak. "Kami dari Kementerian Agama akan melakukan segala hal untuk memenuhi dan mewujudkan pesantren ramah anak. Pengurus pondok pesantren, ibu-ibu DWP, serta masyarakat sekitar, mari kita semua menjadi bagian dari upaya ini," ajaknya.

Pada kesempatan yang sama, Penasihat DWP Kemenag RI, Eny Retno Yaqut, turut memberikan sambutan utama. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan lingkungan pesantren yang ramah anak. Menurutnya, pesantren memiliki peran penting dalam mempersiapkan generasi muda berkualitas untuk masa depan Indonesia. Selain menciptakan fasilitas dan lingkungan yang aman bagi anak, pesantren juga harus membekali santri dengan akhlak, ilmu pengetahuan, dan keterampilan teknologi.

Penasihat DWP Kemenag RI juga menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah sangat penting untuk memastikan perlindungan dan perkembangan anak-anak pesantren, yang kelak akan menjadi kekuatan bangsa. "Anak-anak santri memiliki peran signifikan dalam masa depan Indonesia. Maka, menciptakan pesantren yang kondusif bagi perkembangan mereka sangatlah penting," ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya keterlibatan orang tua, guru, dan pemerintah dalam memastikan pesantren tidak hanya menyediakan fasilitas yang baik, tetapi juga membekali santri dengan akhlak, ilmu, dan keterampilan teknologi. "Pesantren harus mempersiapkan generasi muda yang berkualitas, tidak hanya dari sisi spiritual, tetapi juga dari segi intelektual dan keterampilan untuk menghadapi tantangan zaman," tambahnya.

Acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Nahar dari Kemen PPPA yang membahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Ai Rahmayanti yang membahas Pengawasan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan di Pesantren, Badriyah Fayumi yang mengangkat tema Islam, Anak, dan Keberpihakan Negara Menuju Lahirnya Generasi Terbaik Bangsa, serta Hudri Arif, Ketua RMI PBNU, yang membahas Pesantren NU dan Upaya Menihilkan Munculnya Kekerasan di Pesantren Berbasis NU.

Ketua DWP Kemenag Way Kanan memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini, menyatakan bahwa Istighosah Bersama dan Deklarasi Pesantren Ramah Anak yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ditjen Pendidikan Islam, dan DWP Kemenag RI merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan anak-anak santri di lingkungan pesantren. Deklarasi ini menegaskan komitmen berbagai pihak terutama pemerintah, pengelola pesantren, dan masyarakat untuk menciptakan ruang pendidikan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda. (Fit/Hand)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil