Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Education Management Information System (EMIS) bagi lembaga Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) Selasa (19/5/2026). di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan data pendidikan keagamaan harus dilakukan secara tertib, akurat, dan berkelanjutan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan dan pelayanan pendidikan keagamaan.
"Data yang valid dan terintegrasi menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, penyaluran program, evaluasi, hingga pelayanan pendidikan keagamaan yang tepat sasaran. Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara serius, rutin, dan bertanggung jawab," ujar Erwinto.
Ia juga menekankan bahwa akurasi data lembaga pendidikan keagamaan sangat menentukan kualitas pengambilan kebijakan pemerintah di masa mendatang. Menurutnya, data yang tidak diperbarui akan berdampak pada ketidaktepatan program dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Kalau datanya baik, maka kebijakannya juga akan baik. Tetapi jika data tidak valid, maka perencanaan dan pelayanan juga akan ikut bermasalah. Karena itu saya berharap seluruh lembaga TPQ memiliki komitmen yang sama dalam menjaga validitas dan ketepatan waktu penginputan data EMIS," tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAPKI). Said Karimin dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya penguatan pengelolaan data pendidikan keagamaan sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama.
Berdasarkan data panitia, jumlah lembaga TPQ di Kota Bandar Lampung tercatat sebanyak 407 lembaga, baik yang masih aktif maupun yang izin operasionalnya telah berakhir. Namun karena berbagai keterbatasan peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimtek kali ini dibatasi sebanyak 57 orang perwakilan Lembaga, dengan narasumber tim EMIS Bidang Papki Kanwil Kemenag Lampung.
