Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Transformasi tata kelola administrasi di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) kini tidak lagi hanya berbicara tentang kehadiran pegawai, tetapi juga menuntut kinerja yang terukur, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui sistem digital.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan KUA Kecamatan Kedaton, Senin (18/5/2026), yang membahas penguatan integritas ASN, kepatuhan terhadap regulasi, administrasi kinerja, hingga digitalisasi arsip dan tata naskah dinas berbasis aplikasi Srikandi.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, mengingatkan bahwa pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus dilakukan secara benar sesuai tugas dan fungsi masing-masing ASN. Menurutnya, setiap pekerjaan yang dilaksanakan harus tergambar jelas dalam laporan kinerja bulanan melalui aplikasi E-Kinerja.
"Gajian bulan Juli nanti akan melihat capaian SKP bulan Juni. Karena itu pekerjaan yang dilakukan harus tergambar dalam SKP, ada uraian pekerjaan dan capaian kerjanya, kecuali hari libur," ujar Erwinto.
Ia menjelaskan, laporan kinerja ASN tidak hanya disusun secara bulanan, tetapi juga menjadi bagian dari laporan triwulan dan tahunan yang menjadi dasar evaluasi kinerja pegawai. Selain itu, pemberian tunjangan kinerja (tukin) juga berkaitan langsung dengan absensi dan capaian kerja yang dilaporkan setiap bulan.
"Seluruh ASN wajib menyampaikan SKP bulanan melalui aplikasi E-Kinerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pengisiannya harus dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai tugas serta fungsi masing-masing agar capaian kinerja dapat tergambar dengan jelas dan terukur," katanya.
Erwinto juga mengingatkan bahwa ketidaktertiban administrasi dapat berdampak pada hasil audit kinerja pegawai. Kelengkapan dokumen administrasi, menurutnya, menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang akuntabel dan profesional.
"Ketika audit kinerja dilakukan dan tidak ada dokumen ataupun administrasi pendukung, itu bisa menjadi temuan. Karena itu ASN harus memahami regulasi dan tertib administrasi," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Tata Usaha Kasimun, Kasi Bimas Islam Zaenal Hakim, serta tim supervisi dan pembinaan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Selain membahas administrasi kinerja, pembinaan juga menyoroti pentingnya penguatan budaya kerja digital di lingkungan KUA melalui digitalisasi arsip dan optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi agar tata kelola administrasi berjalan lebih tertib, efektif, dan efisien.
