Search

Erwinto : “Legalisir Tahfidz Harus Melalui Uji Hafalan Yang Terukur”

erwinto-legalisir-tahfidz-harus-melalui-uji-hafalan-yang-terukur
Fotografer: Mushollin

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, menegaskan bahwa setiap permohonan legalisir sertifikat tahfidz Al-Qur’an bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi harus melalui proses uji hafalan ulang oleh tim penguji yang ditugaskan secara resmi, Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas, keabsahan, dan akurasi capaian hafalan Al-Qur’an yang tercantum dalam sertifikat prestasi peserta didik.

Menurut Erwinto, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung terkait verifikasi sertifikat tahfidz yang digunakan sebagai salah satu syarat dalam jalur prestasi penerimaan peserta didik baru. Karena itu, Kementerian Agama Kota Bandar Lampung membentuk tim penguji guna melakukan validasi kemampuan hafalan siswa sebelum proses legalisir dilakukan.

Proses pengujian dilaksanakan sesuai jumlah juz yang tercantum dalam sertifikat, Setelah dinyatakan lulus dan memenuhi standar hafalan oleh tim penguji, sertifikat baru dapat memperoleh legalisasi dari Kementerian Agama. Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam membumikan Al-Qur’an di kalangan pelajar.

Erwinto juga mendorong sekolah-sekolah yang menyelenggarakan program tahfidz untuk menerbitkan sertifikat berdasarkan capaian hafalan per juz agar proses pembinaan, evaluasi, dan pengujian dapat dilakukan secara lebih objektif dan terukur. Menurutnya, koordinasi yang kuat antara sekolah dan Kementerian Agama akan membantu menjaga kualitas program tahfidz sekaligus memastikan capaian hafalan peserta didik berkembang secara berkelanjutan.

"Kami mendukung penuh penguatan program tahfidz di Kota Bandar Lampung. Melalui sinergi antara sekolah, orang tua, dan Kementerian Agama, diharapkan semakin banyak generasi Qurani yang lahir, tidak hanya kuat dalam hafalan, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari," ujar Erwinto.


Editor: Fadilah
Copyright : Datin Kanwil