Bandar Lampung (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, menegaskan pentingnya kejelasan pembagian tugas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) saat melakukan kunjungan kerja dan pembinaan di KUA Kecamatan Panjang, Selasa (21/4/2026).
“Harus ada pembagian tugas yang jelas di KUA. Siapa mengerjakan apa harus terukur dan terarah, sehingga pelayanan berjalan efektif,” tegas Erwinto.
Ia menilai, kejelasan uraian tugas menjadi kunci utama dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan. Setiap ASN, lanjutnya, harus memahami peran dan tanggung jawabnya secara spesifik sesuai fungsi masing-masing.
Selain itu, Erwinto juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas kedinasan.
“Disiplin adalah wajah integritas ASN. Bukan hanya soal hadir, tetapi tentang kesungguhan dalam bekerja dan tanggung jawab penuh atas setiap amanah yang dipercayakan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kinerja ASN wajib terukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Setiap pekerjaan harus direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan sebagai bentuk akuntabilitas yang akan dievaluasi oleh pimpinan.
Dalam kesempatan tersebut, Erwinto turut menekankan peran strategis penyuluh agama yang bertugas di KUA Kecamatan Panjang agar melaksanakan fungsi kepenyuluhan secara terarah melalui penyusunan rencana kerja.
“Penyuluh harus bekerja berbasis rencana. Susun program kerja yang jelas, terukur, dan berdampak, sehingga fungsi pembinaan kepada masyarakat benar-benar berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Panjang, Miftahudin Qosim, melaporkan kondisi KUA serta pelaksanaan tugas dan fungsi layanan keagamaan, mulai dari pelayanan pernikahan, bimbingan keluarga sakinah, hingga pembinaan kehidupan beragama di wilayahnya.
Miftahudin mengatakan kunjungan ini menjadi momentum penguatan tata kelola kerja di KUA Kecamatan Panjang, khususnya dalam meningkatkan disiplin. Ia berkomitmen memastikan kinerja ASN KUA Panjang lebih terarah dan terukur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Humas)
Editor : Fadilah
