Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Erwinto Tegaskan Kepatuhan Regulasi dan Digitalisasi Layanan saat Kunjungan ke KUA Bumi Waras

Selasa, 03 Maret 2026 Humas Bandar Lampung
Erwinto Tegaskan Kepatuhan Regulasi dan Digitalisasi Layanan saat Kunjungan ke KUA Bumi Waras
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, H. Erwinto, menegaskan penguatan tata kelola, kepatuhan regulasi, dan digitalisasi layanan dalam kunjungan kerja ke KUA Bumi Waras, Selasa (3/3/2026).

Ia menekankan bahwa KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan pemerintah di tingkat kecamatan wajib melaksanakan tugas sesuai ketentuan, di antaranya Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan serta Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan.


“KUA mengemban amanah pelayanan pencatatan nikah dan rujuk, pembinaan keluarga sakinah, serta bimbingan masyarakat Islam. Seluruhnya harus tertib administrasi, akurat, dan akuntabel,” tegasnya.

Erwinto juga meminta penguatan manajemen data berbasis digital, peningkatan disiplin kinerja, dan pelaporan terukur sebagai bagian dari reformasi birokrasi Kementerian Agama. Sistem data yang terintegrasi, ujarnya, akan mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, dan mendukung pengambilan kebijakan berbasis data di tingkat kabupaten/kota maupun kanwil.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala KUA Bumi Waras, Solhani, bersama jajaran penghulu dan penyuluh agama Islam. Turut mendampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Kasimun, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Zainal Hakim, serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Said Karimin.

Kepala KUA Bumi Waras menyatakan kesiapan menindaklanjuti arahan tersebut guna memperkuat tata kelola dan optimalisasi layanan digital di tingkat kecamatan. (Humas)

Editor : Fadilah