Lampung Kemenag (Humas)- Pasca Pengadaan CASN, khususnya PPPK yang berlangsung sejak tahun 2021 sampai tahun 2024 dengan jumlah formasi terbesar sepanjang sejarah, Kementerian Agama menghadapi berbagai tantangan, khususnya dalam penguatan tata kelola sumber daya manusia (SDM). Hal tersebut disampaikan Kepala Biro SDM Kementerian Agama, Wawan Djunaedi pada saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Tenaga Non ASN Kemenag di Bandung, 17–18 Desember.
“Forum rapat ini memang kita desain sebagai ruang konsolidasi untuk membahas dan menuntaskan berbagai macam persoalan kepegawaian pasca pengadaan CASN Tahun 2024. Persoalan-persoalan tersebut harus diselesaikan secara komprehensif dan kolaboratif.” ujar Wawan.
Kementerian Agama saat ini memiliki potensi SDM yang sangat besar, yaitu 212.682 PNS, 148.578 PPPK , dan 7.198 paruh waktu, sehingga perlu untuk merumuskan human capital development plan (HDP). HDP bertujuan untuk memastikan aset SDM memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan , produktif, serta adaptif dalam mendukung pencapaian visi, misi, serta tujuan strategis Kementerian Agama.
“Kementerian Agama berkomitmen penuh untuk merumuskan solusi yang adil, terukur, dan berkelanjutan dalam penyelesaian permasalahan kepegawaian, sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya manusia yang profesional dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama”, lanjut Wawan.
Seluruh peserta rapat dilibatkan secara aktif melalui focus group discussion (FGD) untuk merumuskan dan memberikan rekomendasi terhadap berbagai permasalahan kepegawaian. Isu-isu kepegawaian yang menjadi fokus utama diantaranya nasib tenaga Non ASN yang mengikuti CPNS namun tidak lolos, penataan PPPK berbasis Anjab dan ABK, Pengelolaan Dosen Badan Layanan Umum (BLU), pemenuhan kebutuhan pegawai ,mekanisme alih daya, dan berbagai persoalan dalam pengelolaan SDM Kementerian Agama.
Tri Rahayu, selaku Ketua Tim Kerja SDM Aparatur, yang mewakili Kepala Bagian Tata Usaha sebagai salah peserta kegiatan menaruh harapan besar melalui kegiatan rapat koordinasi ini, khususnya dalam kebijakan perencanaan penataan pegawai, serta pemberdayaan dan pengembangan kompetensi SDM.
“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilaksanakan oleh Biro SDM Kementerian Agama. Kami berharap agar beberapa rekomendasi yang telah dirumuskan dan disampaikan, dapat menjadi pertimbangan dalam menjawab berbagai persoalan yang selama ini kita hadapi. Tugas kita belum selesai pasca merekrut ASN baru dengan jumlah yang sangat besar. PR kita ke depan justru semakin berat dan menantang, khususnya dalam pemberdayaan dan pengembangan kompetensi SDM” Ujar Tri Rahayu.
Mengakhiri kegiatan, Kepala Biro SDM Kementerian Agama mengenalkan KMA Nomor 1813 tentang Indeks Maturitas Tata Kelola Sumber Daya Manusia, sebagai bentuk tanggung jawab Kementerian Agama dalam menyediakan layanan publik khususnya layanan SDM yang berkualitas tinggi, mudah diakses, transparan, memiliki standar layanan yang terukur, berorientasi pelanggan dan berdampak, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik pada Kementerian Agama.
Selain Kepala Biro SDM Kementerian Agama dan Kepala Bagian Mutasi dan Pengadaan, kegiatan juga menghadirkan berbagai narasumber yang memberikan penguatan dalam tata kelola SDM, mulai dari Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Deputi pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perwakilan dari Biro Perencanaan, Biro Umum,dan Ditjen GTK Madrasah.
Kegiatan rapat koordinasi dihadiri oleh para perwakilan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), perwakilan dari unit eselon I pusat, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah serta, Ketua Tim Kerja SDM maupun pengelola kepegawaian.