Pesawaran (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD
Kabupaten Pesawaran, Senin, (14/07/2025), dan dihadiri oleh unsur pimpinan
DPRD, Bupati Pesawaran, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta perwakilan
instansi vertikal, termasuk Kementerian Agama.
Kehadiran Farid dalam kegiatan ini menegaskan komitmen
Kementerian Agama dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah, serta pentingnya sinergi lintas sektor dalam pembangunan
daerah.
“Kami dari Kementerian Agama tentu berkepentingan untuk
terus terlibat dalam proses perencanaan daerah, terutama agar sektor keagamaan,
pendidikan madrasah, dan program moderasi beragama mendapat perhatian yang
proporsional dalam kebijakan anggaran daerah,” ujar Farid Wajedi di sela-sela
kegiatan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal
seperti Kementerian Agama menjadi kunci dalam menjawab tantangan sosial dan
meningkatkan kualitas layanan publik keagamaan di masyarakat,” tambahnya.
Rapat ini menjadi bagian penting dari siklus penyusunan
perubahan APBD yang mencerminkan penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan
kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan kondisi ekonomi dan sosial terkini.
Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen, termasuk Kementerian Agama, diharapkan kebijakan anggaran yang dirumuskan mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan Pesawaran secara menyeluruh. (Humas)
Editor : Fadilah
