Search

Farid Wajedi Ikuti Upacara HSP Ke-96 Di Lapangan Pemkab Pesawaran

farid-wajedi-ikuti-upacara-hsp-ke-96-di-lapangan-pemkab-pesawaran
Fotografer: Humas Kanwil

Pesawaran, Kemenag (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, menghadiri upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96 yang berlangsung di Lapangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada senin (28/10/24). Upacara yang dipimpin oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi kepemudaan, organisasi Islam, dan organisasi masyarakat lainnya.

Dalam upacara tersebut, Bupati Dendi Ramadhona bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat dari Menteri Pemuda dan Olahraga. Melalui tema “Maju Bersama Indonesia Raya,” peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini mengandung pesan untuk memperkuat berbagai elemen pelayanan kepemudaan di seluruh Indonesia. Tema ini sekaligus menekankan harapan untuk mencapai kondisi Indonesia yang maju, besar, dan sejahtera melalui peran pemuda.

Dalam sambutan tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga juga mengajak seluruh komponen bangsa, terutama generasi muda, untuk mengambil langkah nyata dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi. “Pada momentum ini, marilah kita bersama-sama melakukan berbagai macam langkah untuk mengembangkan potensi pemuda melalui aktivitas yang mendorong perkembangan kreativitas dan inovasi pemuda Indonesia dengan berbagai cara yang dapat dilakukan,” tambahnya.

Kehadiran Farid Wajedi, sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Pesawaran, dan berbagai tokoh masyarakat pada upacara ini menjadi simbol komitmen kuat untuk bersama-sama memperjuangkan kemajuan pemuda di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pesawaran. Peringatan Hari Sumpah Pemuda diharapkan menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus mendukung pengembangan pemuda melalui kebijakan dan program yang berorientasi pada peningkatan kreativitas serta kemampuan generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan. (Bagus/Sinta/Irfan)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil