Bandar Lampung (Humas) --- Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Felik Himawan Stioko, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi pembangunan rumah ibadah sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan umat beragama dan memperkuat pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan saat menjadi pembina Apel Pagi di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Senin (6/7/2026). Apel diikuti Kasubbag Tata Usaha Ahmad Syafiuddin, para Kepala Seksi, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), para penyelenggara, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.
Dalam amanatnya, Felik mengatakan pembangunan rumah ibadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang pelaksanaannya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, regulasi tersebut bukan untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan menjadi pedoman dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, rukun, dan harmonis.
"ASN Kementerian Agama harus memahami regulasi secara utuh serta mampu memberikan edukasi kepada masyarakat dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan semangat menjaga kerukunan antarumat beragama," ujarnya.
Ia menambahkan, tugas Kementerian Agama tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga membina umat melalui penguatan moderasi beragama, pendampingan, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
Felik mengajak seluruh ASN terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik agar mampu menjadi teladan dalam menyelesaikan berbagai persoalan keagamaan secara bijaksana dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, rumah ibadah tidak sekadar menjadi sarana peribadatan, tetapi juga pusat pembinaan spiritual, pendidikan moral, dan penguatan persaudaraan. Karena itu, proses pembangunannya harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi regulasi, semangat kebersamaan, serta komitmen menjaga harmoni sosial.
Melalui apel pagi tersebut, ia berharap seluruh ASN Kementerian Agama Kota Bandar Lampung semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Kementerian Agama Berdampak.