Lampung Utara (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara mengadakan Forum Group Discussion ( FGD) Operator, EMIS, SIMBA, IZOP PESANTREN, IZOP MDT, dan SIPDAT LPQ yang diselengarakan bagian Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kegiatan dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Khair, Selasa, (30/01/24).
Hadir dalam kegiatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Totong Sunardi, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Akhmad Syaibani, Kabid Papki yang diwakili oleh H. Solihin Kasi Data Pendidikan Diniyah dan Sistem Informasi, Pimpinan dan Operator Pondok Pesantren Darul Khair.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Totong Sunardi, dalam sambutannya menyampaikan pertama saya ucapkan selamat datang Kabid Papki dan rombongan di kotabumi Lampung Utara, Terima Kasih saya ucapkan kepada pimpinan Pondok Pesantren Dharul Khair, yang telah mempersiapkan pasilitas untuk kegiatan ini.
Totong Menjelaskan, Forum diskusi ini selain mendengarkan juga boleh bertanya, karena banyak aplikasi yang akan di gunakan, serba online, oleh karena itu kepada operator agar memperhatikan terutama data Emis. Karena Emis ini merupakan dasar semuanya, Emis merupakan rujukan pemerintah dan jangan di anggap angin lalu dan diisi sesuai keadaan di pondok tersebut.
Aplikasi EMIS saat ini bukan hanya untuk Lembaga formal seperti Madrasah dan Perguruan Tinggi Agama saja, namun Lembaga Nonformal LPQ, MDT dan Ponpes juga diharuskan untuk mengisi data tersebut. Melalui Aplikasi EMIS nantinya bisa tersaji secara akurat Data Profil Lembaga, Jumlah Ustadz, Jumlah Santri, Rombongan Belajar, Tanah dan Bangunan yang dimiliki. Ucap Totong
“Maka manfaatkanlah kegiatan hari ini dengan baik. Semua aplikasi harus di pelajari dan di laksanakan sesuai aturan”. Tegas Totong
Totong Menambahkan, mengenai izin operasional harus sudah dimiliki, karena tanpa izin operasional semua tidak ada artinya, dahulukan izin operasional kemudain isi data melalui aplikasi, dan pondok pesantren harus aktif dalam pengisian aplikasi, Karena pondok pesantren memiliki pungsi, selain untuk dakwah juga merupakan untuk pendidikan. (Dw/Ad/Fadilah)
