Search

Forum PENA Sosialisasikan Netralitas ASN dalam Pilkada

forum-pena-sosialisasikan-netralitas-asn-dalam-pilkada
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) ---Tim Forum PENA Koordinator Cabang (Korcab) Bandar Lampung yang dipimpin oleh Kasimun, selaku Pembina Forum PENA dan Pembina Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, melaksanakan kunjungan ke empat satuan kerja dan unit kerja. Kunjungan tersebut meliputi MTsN 1 Bandar Lampung, MAN 2 Bandar Lampung, KUA Bumi Waras, dan MIN 12 Bandar Lampung. Senin, (14/10/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Tim Forum PENA menggelar sosialisasi mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Bandar Lampung, terutama dalam menghadapi Pilkada. Beberapa poin penting disampaikan dalam sosialisasi ini, antara lain:

  1. ASN Kemenag harus menjaga netralitas terhadap pasangan calon, tanpa menunjukkan kecenderungan terhadap salah satu pihak.
  2. ASN diperbolehkan mendukung visi dan misi pasangan calon secara umum, namun tidak diizinkan untuk mencaci atau menjelekkan pasangan calon lainnya.
  3. Di media sosial, ASN dilarang menyukai (like) atau menunjukkan dukungan kepada pasangan calon dengan memberikan tanda nomor tertentu.


Selain itu, beberapa penyebab masih maraknya pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada juga menjadi sorotan, di antaranya:

  1. Mentalitas birokrasi yang masih jauh dari semangat reformasi, di mana ASN seharusnya lebih loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara, bukan kepada atasan atau aktor politik lokal.
  2. Kepentingan politik partisan ASN yang memiliki ikatan kekerabatan atau kesukuan dengan calon, sehingga melahirkan politik identitas.
  3. Pemilu/Pilkada sering kali dimanfaatkan sebagai ajang tukar menukar untuk promosi jabatan.
  4. Intimidasi atau tekanan dari "orang kuat" lokal yang terlalu dominan terhadap ASN di daerah tertentu.
  5. Penegakan hukum yang masih terlalu birokratis dan belum memberi efek jera kepada pelanggar netralitas ASN.
  6. Politisasi birokrasi oleh calon peserta pemilu atau Pilkada.

Kasimun, menegaskan bahwa ASN terikat oleh aturan dan sanksi yang jelas jika melanggar netralitas dalam Pilkada.


Dalam sosialisasi ini, hadir pula Ketua Korcab Forum PENA Imam Komari, Sekretaris Hizbuddin Burmelli, serta delapan anggota Forum PENA lainnya. Kegiatan dimulai pukul 09.00 di MTsN 1 Bandar Lampung, di mana tim diterima oleh Kepala Madrasah Hartawan, para wakil kepala madrasah, serta guru-guru. Setelah itu, tim melanjutkan kunjungan ke MAN 2 Bandar Lampung dan diterima oleh Kepala Madrasah Nauval, beserta para wakil kepala, guru, dan staf. Kunjungan berikutnya dilakukan di KUA Bumi Waras, diterima oleh Kepala KUA Solhani, dan di MIN 12 Bandar Lampung, diterima oleh Kepala MIN Rahmawati di Balai Nikah KUA Bumi Waras.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib dan lancar, dengan harapan ASN Kemenag Bandar Lampung dapat menjaga netralitasnya dalam Pilkada mendatang. (Hizbuddin Burmelli/Mushollin)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil