Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menggelar sosialisasi Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data yang akurat, terintegrasi, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Meeting Room Kantor Kemenag Lampung Tengah ini diikuti oleh Analis SDM Kemenag Lampung Tengah, tim Data dan Informasi (Datin) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, serta para pegawai di lingkungan Kemenag setempat.
Sosialisasi ini difokuskan pada peningkatan pemahaman pegawai terhadap pengelolaan data statistik yang sesuai standar, sekaligus mendorong peningkatan capaian nilai IPS di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam pemaparannya, tim Datin Kanwil Kemenag Provinsi Lampung menjelaskan secara rinci mekanisme pengisian lembar kerja evaluasi IPS, termasuk indikator-indikator penilaian yang menjadi tolok ukur dalam proses evaluasi. Materi ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap satuan kerja mampu memenuhi standar penilaian yang ditetapkan.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pendampingan terkait penyusunan evidence atau bukti dukung IPS. Penjelasan mencakup jenis dokumen yang harus disiapkan serta tata cara penyusunannya agar selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif, dengan peserta aktif mengikuti setiap sesi dan berdiskusi guna memperdalam pemahaman terhadap materi yang disampaikan.
Melalui sosialisasi ini, Kemenag Lampung Tengah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data statistik, sebagai fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, berbasis data, dan berorientasi pada akuntabilitas kinerja.
Penulis : Ria
Editor : Rizki M
Fotografer : Silver
