Search

Gerakan Mukena Bersih Dan Suci (GMBS) Bandar Lampung, Gagasan Kecil Berdampak

gerakan-mukena-bersih-dan-suci-gmbs-bandar-lampung-gagasan-kecil-berdampak
Fotografer: Mushollin

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menggagas Gerakan Mukena Bersih dan Suci (GMBS) sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah, Program ini dirancang menjadi gerakan sosial berbasis masyarakat yang melibatkan jajaran KUA dan penyuluh agama di tingkat kecamatan untuk membangun kesadaran bersama menjaga kebersihan, kenyamanan, dan kesucian beribadah di masjid maupun musala.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, saat melakukan supervisi dan pembinaan jajaran KUA Kecamatan Rajabasa, Selasa (13/5/2026). yang turut dihadiri Kasubbag TU Kasimun, Kasi Bimas Islam Zaenal Hakim, dan jajaran. Menurut Erwinto, gerakan ini lahir dari kepedulian sederhana terhadap kenyamanan masyarakat saat beribadah, khususnya ketersediaan mukena yang bersih dan layak digunakan.

"Kadang perubahan besar lahir dari gerakan sederhana yang dilakukan dengan kepedulian dan keikhlasan. Gerakan Mukena Bersih dan Suci ini bukan hanya tentang kebersihan mukena, tetapi juga menghadirkan kenyamanan beribadah dan membangun kesadaran bersama untuk memuliakan rumah ibadah," ujarnya.

Ia menjelaskan, GMBS mulai disosialisasikan sebagai bagian dari pelayanan dan pembinaan umat di lingkungan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Kepala KUA menjadi penanggung jawab sekaligus koordinator di tingkat kecamatan, sedangkan penyuluh agama bertugas sebagai pelaksana lapangan melalui pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Erwinto menegaskan bahwa KUA tidak hanya memiliki tugas administratif, tetapi juga harus hadir sebagai pusat pelayanan dan pembinaan umat. Karena itu, program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat harus terus diperkuat. Ia juga menekankan pentingnya integritas ASN, disiplin kerja, kepatuhan terhadap regulasi, serta percepatan transformasi digital di lingkungan KUA.

"Menjadi ASN adalah pilihan hidup yang harus dijalani dengan kesadaran dan amanah, ASN, penghulu, dan penyuluh harus melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing. Ketika sudah diberikan surat tugas dalam tim kerja, maka jalankan amanah itu dengan penuh tanggung jawab," tegasnya.

Selain itu, Erwinto mendorong penguatan layanan wakaf, termasuk E-AIW dan wakaf uang, pembinaan calon pengantin, digitalisasi arsip, serta optimalisasi layanan SIMKAH, SIMAS, dan SIMPENAIS.

Kasubbag TU Kasimun juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif ASN dalam program e-learning ASN Berintegritas hasil kerja sama Kementerian Agama dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Rajabasa, Hasbunah, menyampaikan bahwa layanan digital seperti E-AIW, digitalisasi arsip, SIMKAH, SIMAS, hingga SIMPENAIS telah berjalan dengan baik di KUA Rajabasa.


Editor: Fadilah
Copyright : Datin Kanwil