Search

H. Junaidi Sirad Membuka Manasik Haji Dua Kecamatan Sekaligus

h-junaidi-sirad-membuka-manasik-haji-dua-kecamatan-sekaligus
Fotografer: Humas Kanwil

Kemenag Pringsewu ( Humas ) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H. Junaidi Sirad membuka manasik haji gabungan dua Kecamatan yaitu Kecamatan Gadingrejo dan Kecamatan Pardasuka di masjid Al-Fatah Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu Jum'at, 26/04/2024.

Didampingi Kepala KUA Kecamatan Gadingrejo  dan Pardasuka,  H. Junaidi Sirad,  mengatakan bahwa " Tujuan kegiatan manasik ini, Jamaah  Haji dapat mengerti dan memahami apa yang harus dilakukan selaku jamaah di tanah suci nanti serta tata urutan ibadah jangan sampai tertinggal rukun hajinya. " Ujarnya kepada 76  orang Jamaah Haji dari dua kecamatan.

Selanjutnya H. Junaidi sirad menyampaikan teknis penerimaan dan pemberangkatan haji nanti sesuai dengan hasil rakor kemarin yang dilaksanakan di Asrama Haji Bandar Lampung  menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipahami jamaah antara lain :

1. Jamaah Haji dari Kabupaten/Kota yang akan memasuki Asrama Haji turun dari kendaraan dan masuk melalui Islamic Center;
2. Penerimaan Jamaah Haji di Aula “Oren” (Aula Madinatul Hujjaj). 
3. Paspor akan dibagikan saat pelaksanaan X-ray. 
4.Jamaah Haji tidak akan mendapatkan kartu Kesehatan haji, Riwayat Kesehatan Jamaah Haji menyatu dengan kartu indentitas Jemaah yang dikeluarkan oleh Kemenag. 
5. Maksimal uang tunai yang bisa dibawa Jamaah Haji RP. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah)
6. Dilarang membawa rokok lebih dari 2 Slop bagi perokok
7. Mengadakan acara seremonial pelepasan jamaah haji di daerah sesederhana mungkin.

Turut hadir juga dalam kegiatan ini Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Pringsewu, Camat, Aparat Pekon, Bhabinsa Koramil 0424/GTM, serta KBIH Kec. Gadingrejo.

H. Junaidi Sirad juga menyampaikan kepada jamaah haji untuk tetap menjaga kesehatan, sebelum keberangkatan dan saat ibadah haji nanti dan menutup rangkaian manasik haji tingkat kecamatan. (Afif).


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil