Pesawaran, Kemenag (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran, pada Senin, 29 Juni 2026.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Selain Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, rapat juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pesawaran, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya.
Farid Wajedi menyampaikan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD terhadap hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Rekomendasi ini hendaknya menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap program dan anggaran dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Farid.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran siap terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat hingga selesai. Melalui forum tersebut diharapkan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi landasan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pesawaran. (bagus/irfan)