Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan memulai proses pemberkasan Calon Jemaah Haji (CJH) reguler tahun 1447 H/2026 M. Berdasarkan kuota sementara, tercatat 155 orang jemaah, terdiri dari 80% kuota utama dan 20% cadangan keberangkatan.
Hari
pertama pemberkasan dilaksanakan pada Selasa, 19 Agustus 2025, dan akan
berlangsung hingga Kamis, 21 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB
di Gedung Haji Kemenag Way Kanan. Seluruh jemaah diwajibkan hadir sesuai jadwal
dengan membawa dokumen persyaratan.
Berkas
yang harus disiapkan meliputi:
- Setoran
Awal BPIH (asli & fotokopi)
- SPPH
(asli & fotokopi)
- KTP
(asli & fotokopi)
- Kartu
Keluarga (asli & fotokopi)
- Akta
Kelahiran (asli & fotokopi)
- Paspor
(asli & fotokopi), baik aktif maupun tidak aktif
- Materai
Rp10.000 sebanyak 3 lembar
- Surat
Rekomendasi dari Kemenag Way Kanan
- Seluruh
berkas dimasukkan dalam map folio berwarna kuning
Selain
pemberkasan dokumen keberangkatan, kegiatan ini juga sekaligus menjadi proses
pembuatan paspor bagi jemaah yang belum memilikinya.
Kasi
Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Way Kanan, Ali Sholihin, berharap
seluruh calon jemaah yang sudah masuk dalam estimasi kuota keberangkatan 2026
dapat menyelesaikan proses administrasi dengan baik.
“Semoga seluruh calon jemaah haji dimudahkan urusannya dan bisa berangkat ke tanah suci sesuai jadwal,” pungkasnya. (Humas)