Search

Iis Sunaini : Langkah Awal Membangun Cinta yang Diridhai Allah

iis-sunaini-langkah-awal-membangun-cinta-yang-diridhai-allah
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Dalam rangka membekali calon pengantin dengan pemahaman yang benar tentang makna pernikahan dalam Islam, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negara Batin menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi 2 pasang  Calon Pengantin, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Langkah Awal Membangun Cinta yang Diridhai Allah.”

Kegiatan tersebut diikuti oleh 2 pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan seputar tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami-istri, komunikasi dalam keluarga, serta strategi mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

Penyuluh Agama Islam, Iis Sunaini menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan merupakan langkah penting untuk memastikan setiap calon pengantin memiliki kesiapan mental, spiritual, dan emosional dalam membangun rumah tangga.

“Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga penyatuan dua keluarga dan dua tanggung jawab besar. Melalui bimbingan ini, kami ingin membantu calon pengantin memahami bagaimana membangun cinta yang diridhai Allah, cinta yang berlandaskan iman, tanggung jawab, dan saling menghargai,” ujarnya.

Sementara itu, Iis Sunaini sebagai narasumber menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Ditekankan pula bahwa cinta yang diridhai Allah tidak hanya tumbuh dari perasaan, tetapi juga dari niat yang tulus dan usaha bersama dalam kebaikan.

Kegiatan berlangsung dengan suasana hangat dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab serta doa bersama untuk keberkahan calon pengantin.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu menjadikan bimbingan perkawinan sebagai bekal berharga dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang penuh keberkahan dan kebahagiaan. (Nining/Bukhori/Dhany)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil