Search

Ijab Qobul : Bukan Sekedar Prosesi, Tapi Tanggung Jawab Seorang Suami

ijab-qobul-bukan-sekedar-prosesi-tapi-tanggung-jawab-seorang-suami
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Kasui (Humas) - - Suasana haru penuh khidmat menyelimuti prosesi akad nikah pasangan calon pengantin di Kampung Bukit Batu Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan. Akad nikah yang penuh haru ini dipimpin Kepala KUA setempat, Nurhasan Effendi. Jum'at, 8 Agustus 2025.

“Ijab qabul adalah ikatan yang kuat (mitsaqan ghalizha). Dengan ucapan itu, seorang suami wajib memelihara, menafkahi, melindungi, dan mempergauli istrinya dengan cara yang baik sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an. Rasulullah SAW bersabda, sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya,” tutur Nurhasan.

Pernikahan di luar kantor, sambung Kepala KUA ini. Merupakan layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dengan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

"Kami siap melayani pernikahan baik di kantor maupun di luar kantor, sesuai ketentuan. Yang terpenting adalah masyarakat memahami makna pernikahan, bukan sekadar prosesi, tetapi juga komitmen dan tanggung jawab yang harus dijaga,” ujarnya.

Rian Saputra pengantin pria mengucapkan terimakasihnya pasca mengucapkan janji nikah dengan lantang.

"Alhamdulillah, kaki ucapkan terimakasih kepada KUA kasui yang telah memberikan pelayanan terbaiknya dari penerbitan buku nikah sampai selesai akad," ucapnya.

Prosesi ditutup dengan doa bersama, memohon agar rumah tangga pasangan yang baru menikah ini menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

(Imama/Oksi/Dhany)


Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil