Way Kanan, KUA Kasui (Humas) - - Suasana haru penuh khidmat menyelimuti prosesi akad nikah pasangan calon pengantin di Kampung Bukit Batu Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan. Akad nikah yang penuh haru ini dipimpin Kepala KUA setempat, Nurhasan Effendi. Jum'at, 8 Agustus 2025.
“Ijab qabul adalah ikatan yang kuat
(mitsaqan ghalizha). Dengan ucapan itu, seorang suami wajib memelihara,
menafkahi, melindungi, dan mempergauli istrinya dengan cara yang baik
sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an. Rasulullah SAW bersabda, sebaik-baik
kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya,” tutur Nurhasan.
Pernikahan di luar kantor, sambung
Kepala KUA ini. Merupakan layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dengan
persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
"Kami siap melayani pernikahan
baik di kantor maupun di luar kantor, sesuai ketentuan. Yang terpenting adalah
masyarakat memahami makna pernikahan, bukan sekadar prosesi, tetapi juga
komitmen dan tanggung jawab yang harus dijaga,” ujarnya.
Rian Saputra pengantin pria
mengucapkan terimakasihnya pasca mengucapkan janji nikah dengan lantang.
"Alhamdulillah, kaki ucapkan
terimakasih kepada KUA kasui yang telah memberikan pelayanan terbaiknya dari
penerbitan buku nikah sampai selesai akad," ucapnya.
Prosesi ditutup dengan doa bersama,
memohon agar rumah tangga pasangan yang baru menikah ini menjadi keluarga
sakinah, mawaddah, dan rahmah.
(Imama/Oksi/Dhany)
