Lampung Selatan, Kemenag Lamsel (Humas) — Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan resmi meluncurkan Program KUA Melayani, Berdampak, dan Ekoteologi di KUA Kecamatan Tanjung Bintang, Kamis (11/6/2026). Program ini menghadirkan inovasi pelayanan langsung kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan penjemputan calon pengantin (catin) yang memiliki keterbatasan akses transportasi menuju KUA.
Pada peluncuran perdana tersebut, sepasang calon pengantin asal Desa Jatimulyo dijemput dari kediamannya untuk melangsungkan akad nikah di KUA Tanjung Bintang. Layanan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, inklusif, dan berdampak bagi masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, Ahmad Rifai, mengatakan bahwa KUA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga harus hadir memberikan solusi atas berbagai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang menghadapi keterbatasan sarana dan akses transportasi untuk datang ke KUA. Karena itu, melalui program KUA Melayani, KUA didorong untuk lebih proaktif menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Pelayanan publik harus mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Melalui program ini, KUA hadir bukan hanya menunggu masyarakat datang, tetapi juga memberikan kemudahan bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses. Ini adalah wujud nyata Kemenag Berdampak,” ujar Ahmad Rifai dalam sambutannya.
Selain menghadirkan layanan penjemputan calon pengantin, program tersebut juga mengintegrasikan gerakan ekoteologi sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Setiap pasangan yang menikah melalui KUA diajak untuk menanam minimal satu pohon di lingkungan tempat tinggalnya.
Ahmad Rifai menjelaskan bahwa membangun keluarga sakinah tidak hanya berkaitan dengan hubungan antaranggota keluarga, tetapi juga dengan tanggung jawab menjaga alam sebagai amanah Tuhan.
“Kami ingin setiap pernikahan menjadi awal lahirnya keluarga yang tidak hanya harmonis, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan lingkungan. Menanam pohon adalah simbol bahwa keluarga yang dibangun harus memberi manfaat bagi sesama dan bagi alam di sekitarnya,” katanya.
Program KUA Melayani, Berdampak dan Ekoteologi merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Agama yang menekankan penguatan layanan publik yang mudah diakses masyarakat sekaligus mendorong penguatan nilai-nilai keagamaan yang selaras dengan pelestarian lingkungan.
Melalui program ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan berharap KUA dapat menjadi pusat layanan keagamaan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi motor penggerak tumbuhnya kesadaran ekologis di tingkat keluarga dan komunitas. (Puji)