Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Kabag Tata Usaha : Pemuda Lintas Agama Harus Jadi Agen Kerukunan

Rabu, 17 Desember 2025 Anggithya
Kabag Tata Usaha : Pemuda Lintas Agama Harus Jadi Agen Kerukunan
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) ---  Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Marwansyah, menegaskan pentingnya peran pemuda lintas agama sebagai agen kerukunan dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Marwansyah saat membuka Simposium Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Lampung di Hotel Kurnia 2 Bandar Lampung, Rabu (17/12/2025). Kegiatan itu menjadi ruang pertemuan dan dialog bagi generasi muda dari berbagai latar belakang agama.

“Pemuda lintas agama harus menjadi agen kerukunan. Keberagaman yang kita miliki bukan untuk dipertentangkan, tetapi dikelola secara bijak agar menjadi kekuatan bersama,” kata Marwansyah.

Ia menuturkan, Provinsi Lampung merupakan miniatur Indonesia dengan keragaman suku, budaya, dan agama. Kondisi tersebut, menurut dia, menuntut peran aktif generasi muda dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Marwansyah juga menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat. Moderasi beragama, ujar dia, tercermin dari sikap saling menghormati perbedaan keyakinan, membangun dialog, serta bekerja sama tanpa mencampuri urusan akidah masing-masing.

“Melalui forum ini, para pemuda diharapkan mampu membawa nilai-nilai toleransi ke ruang sosial mereka, baik di lingkungan organisasi, kampus, maupun masyarakat luas,” ujarnya.


Dalam laporannya, Ketua Tim Kerja Humas dan Kerukunan Umat Beragama (KUB), Alifah, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025–2029, DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, serta tugas dan fungsi Bagian Tata Usaha dalam pembinaan kerukunan umat beragama.

Simposium ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari berbagai organisasi kepemudaan keagamaan. Mereka antara lain perwakilan Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah Muhammadiyah, Fatayat NU, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), pemuda Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta para pegiat kerukunan di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat pagi, 17–19 Desember 2025. Selama simposium, peserta akan menerima materi dari berbagai narasumber, antara lain pejabat internal Kanwil Kemenag Lampung, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung, akademisi UIN Raden Intan Lampung, serta pimpinan lembaga lintas agama.

Alifah menjelaskan, tujuan utama simposium ini adalah menciptakan ruang dialog dan kolaborasi di kalangan pemuda lintas agama. “Tujuannya membangun dialog untuk memperkuat kerukunan, memelihara harmoni, serta mendorong kerja sama antarpemuda dari berbagai latar belakang agama,” kata Alifah.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran pemuda sebagai agen perdamaian guna mencegah potensi konflik sosial serta membentengi generasi muda dari penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme di Provinsi Lampung.(Anggithya/Humas)