Lampung (Humas) --- Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Yan Maradona menegaskan bahwa implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih efektif dan efisien. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi PTSP Online di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Tim Data dan Informasi (Datin).
Menurutnya, PTSP Online dihadirkan sebagai bagian dari transformasi digital Kementerian Agama untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. "PTSP online ini merupakan platform layanan yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan Kementerian Agama tanpa harus hadir secara fisik ke kantor, mulai dari perizinan, legalisasi, hingga layanan lainnya," ujar Yan.
Ia menjelaskan, keberadaan layanan digital ini juga menjadi solusi dalam mendukung pola kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA). Meski demikian, Yan mengakui bahwa implementasi kerja fleksibel masih perlu dievaluasi agar benar-benar mencapai tujuan efisiensi.
"Layanan harus tetap berjalan dari manapun kita bekerja. Karena itu, PTSP Online menjadi penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat, meskipun pegawai tidak berada di kantor," tegasnya.
Lebih lanjut, Yan menyoroti pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dalam budaya kerja. Ia menekankan bahwa ke depan, pelayanan publik tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik di kantor, melainkan pada sistem yang terintegrasi dan mudah diakses.
"Kita akan bergeser ke arah bahwa bekerja tidak harus selalu di kantor. Semua layanan bisa diakses dari mana saja. Ini bagian dari adaptasi terhadap perkembangan zaman," jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya optimalisasi fungsi PTSP sebagai pusat layanan terpadu. Ia berharap seluruh layanan di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung dapat diselesaikan melalui PTSP, sehingga area kerja menjadi lebih tertib dan profesional.
"Kita ingin PTSP benar-benar menjadi tempat penyelesaian seluruh layanan. Tamu yang tidak berkepentingan langsung tidak perlu masuk ke ruang kerja, cukup dilayani di PTSP," tambahnya.
Yan juga mengingatkan perlunya dukungan sarana prasarana serta sumber daya manusia yang memadai untuk menunjang optimalisasi layanan tersebut. Ia mencontohkan sistem layanan di kantor pusat yang sudah menerapkan standar keamanan dan pelayanan yang profesional.
"Harapannya, ke depan layanan kita semakin tertata, profesional, dan memberikan kenyamanan baik bagi pegawai maupun masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Data dan Informasi, Nurul Fajri dalam laporannya menyampaikan bahwa PTSP Online merupakan bagian dari program transformasi digital yang mulai diimplementasikan secara bertahap.
Ia menjelaskan bahwa operator PTSP sebelumnya telah diberikan sosialisasi, dan pada tahap selanjutnya seluruh pengelola layanan di masing-masing unit kerja diharapkan mampu mengoperasikan aplikasi tersebut.
"Dengan PTSP Online, proses layanan akan lebih terintegrasi. Pengelolaan surat dan disposisi juga dapat dilakukan secara digital, sehingga meminimalisir interaksi langsung dengan masyarakat," jelas Nurul.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami serta mengoptimalkan penggunaan PTSP Online, sehingga pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung semakin cepat, transparan, dan akuntabel. (Humas)