Lampung, Kemenag (Humas)— Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Jumadi, menyampaikan makna Hari Suci Galungan dalam dharma wacana yang disampaikannya di Pura Bhuana Santi, Bandar Lampung, Rabu (23/4/2025).
Dalam pesannya, Jumadi menjelaskan bahwa Hari Suci Galungan merupakan peringatan atas kemenangan dharma melawan adharma, yaitu kemenangan kebaikan atas kejahatan. Kata “Galungan” sendiri bermakna pertempuran, sementara “Dungulan” berarti kemenangan. Oleh karena itu, Galungan dimaknai sebagai simbol kemenangan seseorang atas sifat-sifat buruk dalam diri, yang mengantarkan pada kelahiran kembali sebagai pribadi yang lebih baik.
“Ketika seseorang mampu mengalahkan sifat buruk dalam dirinya, maka ia telah dilahirkan kembali sebagai pribadi yang lebih baik. Ini berdampak pada lahirnya jagat yang lebih baik pula,” ujar Jumadi.
Mengakhiri dharma wacananya, Jumadi juga menyampaikan program penanaman satu juta pohon matoa yang diinisiasi oleh Kementerian Agama sebagai bagian dari mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Momentum Hari Suci Galungan yang beriringan dengan peringatan Hari Bumi dijadikan sebagai kesempatan untuk melaksanakan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 182 Tahun 2025 tentang penanaman satu juta pohon matoa.
Dalam kesempatan tersebut, Jumadi bersama pengurus lembaga keagamaan Hindu turut melakukan penanaman pohon matoa di area Pura Bhuana Santi, yang diawali dengan penyerahan bibit pohon matoa untuk ditanam di lingkungan pura.
Sebagai penutup, Jumadi mengajak seluruh umat Hindu untuk aktif menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari nilai dharma dalam kehidupan sehari-hari. (Fadilah/Rizki)
