Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Kabid Penais Zawa Kemenag Lampung: Moderasi Beragama Kunci Harmoni Bangsa Di Era Disrupsi

Kamis, 14 Mei 2026 Fadilah Editor: Fadilah
Kabid Penais Zawa Kemenag Lampung: Moderasi Beragama Kunci Harmoni Bangsa Di Era Disrupsi
Fadilah
Fadilah
Foto: Fadilah

Kemenag Lampung, Bidang Penais Zawa (Humas)-- Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Makmur, menegaskan pentingnya penguatan moderasi beragama sebagai upaya menjaga harmoni bangsa di tengah tantangan era disrupsi. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Silaturahmi Kebangsaan yang digelar DPW LDII Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Rabu (14/5).

Dalam pemaparannya, Makmur menyampaikan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk memiliki keberagaman agama, suku, dan budaya yang harus dijaga bersama. 

Menurutnya, moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang adil, seimbang, serta menjauhkan diri dari sikap ekstrem. Ia juga menjelaskan empat indikator utama moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi lokal.

Makmur mengatakan, penguatan moderasi beragama perlu diterapkan di berbagai lini kehidupan, mulai dari keluarga, sekolah, rumah ibadah, hingga media sosial.

Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai menghargai perbedaan dan akhlak mulia kepada anak-anak, sementara lembaga pendidikan harus memperkuat pendidikan karakter berbasis toleransi. Selain itu, rumah ibadah dan media sosial diharapkan menjadi sarana menyebarkan nilai kedamaian, persaudaraan, dan persatuan bangsa.

Moderasi beragama menjadi salah satu kunci dalam memperkuat persatuan bangsa dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Karena itu, penguatan dialog, kerja sama, serta kepedulian lintas kelompok sosial harus terus dibangun agar masyarakat mampu menghadapi tantangan disrupsi informasi, polarisasi, ujaran kebencian, dan hoaks berbasis sentimen keagamaan," ujar Makmur.

Ia menambahkan, Kementerian Agama terus berkomitmen memperkuat moderasi beragama melalui berbagai program, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dialog lintas iman, dan pendidikan karakter berbasis toleransi.