Search

Kabid Urais Tinjau Progres Pembangunan Gedung SBSN KUA Blambangan Umpu

kabid-urais-tinjau-progres-pembangunan-gedung-sbsn-kua-blambangan-umpu
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Yulizar Andri, bersama tim  melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Way Kanan pada Selasa (19/08/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau progres pembangunan Gedung KUA Blambangan Umpu yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). 

Dalam peninjauan itu, Kabid Urais didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Way Kanan, Masir Ibrahim, Kepala Seksi Bimas Islam, M. Rofik Mas’ud, serta Kepala KUA Blambangan Umpu, Herman Fahri.

Kegiatan ini bertujuan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, baik dari sisi kualitas konstruksi maupun fungsionalitas gedung. Kehadiran Kabid Urais dan tim juga menjadi bentuk pengawasan sekaligus dukungan Kanwil Kemenag terhadap pelaksanaan program SBSN di daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kabid Urais menekankan pentingnya pembangunan KUA yang representatif demi menunjang kualitas pelayanan publik. “KUA adalah garda terdepan pelayanan umat. Karena itu, fasilitasnya harus memadai dan mampu menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keagamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Way Kanan, Masir Ibrahim, menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi atas perhatian Kanwil Kemenag Lampung. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau jalannya pembangunan hingga selesai, sehingga gedung SBSN KUA Blambangan Umpu benar-benar siap digunakan.

Diharapkan, keberadaan gedung baru SBSN ini dapat menjadi pusat layanan KUA yang lebih representatif di Kecamatan Blambangan Umpu. Dengan fasilitas yang lebih memadai, KUA diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, memperkuat program pembinaan keluarga sakinah, serta memberikan ruang yang nyaman bagi masyarakat dalam mendapatkan bimbingan dan pelayanan keagamaan sehari-hari. (Humas)


Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil