Tulang Bawang, Kemenag (Humas) – Dalam rangka
meningkatkan kedisplinan ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang
melaksanakan apel Jum’at pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag, Senin (28/06/2024).
Apel dilaskanakan pada pukul 07.30 WIB. Bertindak
langsung sebagai Pembina apel adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tulang Bawang H. A. Jalaluddin, S. Ag., M.Kom.I.
Apel diikuti oleh Kasubbag TU H. Marsudi, S.
Ag., M.Pd.I, Kasi Penmad Dr. Hj. Eviyana, S. Ag., M.Pd.I, Kasi Bimas Islam H.
Mujamil, S. Ag, Kasi Papki H. Sumar, S.Pd.I, M.Pd, Para ASN dan Pegawai PPNPN
di lingkup Kemenag Tulang Bawang.
Dalam amanat apel pagi, Kakankemenag mengatakan bahwa peningkatan kompetensi ASN dalam rangka meningkatkan kualitas kemampuan, keterampilan serta inovasi merupakan keharusan yang harus dimiliki oleh setiap ASN untuk melaksanakan tugas dengan baik serta senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Jalaluddin juga mengingatkan bahwa kedepanya tantangan kita akan semakin kompleks, dan tantangan kita akan semakin besar di dunia birokrasi hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi ASN.
Menurut Jalaluddin peningkatan kompetensi ASN saat ini dan kedepan menjadi keharusan bagi para ASN untuk selalu mengugrade kemampuan dan skillnya dalam rangka mendukung reformasi birokrasi.
"Dalam era digital yang semakin maju, judi online telah menjadi salah satu tantangan serius yang dihadapi oleh masyarakat kita. Judi dalam bentuk apapun, termasuk judi online, tidak hanya berdampak buruk secara ekonomi tetapi juga mengancam moral dan spiritual individu. Banyak dari kita yang tergoda dengan janji-janji kemenangan instan tanpa menyadari risiko besar yang mengintai di baliknya," jelas Jalal.
"Judi online ini sangat berbahaya sekali, dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar, menguras tabungan dan menyebabkan hutang. Juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti stress, depresi, dan gangguan kecemasan. Demikian juga dapat membuàt keluarga hancur, meresahkan masyarakat karena memicu tindak kriminal, dan merosotnya moral, etika individu serta menjauhkan seseorang dari nilai-nilai luhur ajaran agama, yang mengajarkan keimanan, kebaikan, kedamaian dan keadilan.” jelasnya.
"Kepada seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang, Kepala Madrasah, Guru, Para Kepala KUA, Penyuluh Agama, serta seluruh ASN Kemenag Tulang Bawang, kami mengharapkan agar aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online ini. Mari kita bersama-sama melakukan sosialisasi, memberikan penyuluhan, dan mendampingi masyarakat untuk menjauhi praktik ini demi kebaikan bersama,” sambungnya.
“Saya mewajibkan seluruh ASN Kemenag Tulang
Bawang untuk menghindari dan mencegah judi online serta mensosialisasikan Surat
Edaran Menteri Agama terkait larangan judi online yang dapat merugikan diri,
keluarga, masyarakat, dan moral anak bangsa," tegasnya.
"Terakhir saya mengajak mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dan seluruh masyarakat dari dampak negatif judi online dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya perjudian. Kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bermoral. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua dari perbuatan yang dilarang dan membimbing kita kearah yang lebih baik," tutupnya. (dody)
Editor: Aditya Catur
