Way Kanan, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, menghadiri kegiatan Penyuluhan dalam Rangka Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Way Kanan pada Kamis (20/11/2025).
Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan tokoh lintas agama Kabupaten Way Kanan, antara lain Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PHDI, Ketua PIKI, Ketua LDII, Ketua Persatuan Umat Buddha Indonesia, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, Ketua Sapto Darmo, Ketua Hare Krishna, perwakilan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Way Kanan, DPC Aliansi Jurnalis Persada Indonesia (DPC-AJP) Way Kanan, Yayasan Bina Insan Qur’ani, serta Majelis Budhayana Indonesia (MBI) Cabang Way Kanan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmudin, dalam arahannya ia menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap aktivitas keagamaan dan aliran kepercayaan yang berkembang di masyarakat. Ia juga mengusulkan agar pertemuan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin.
“Kami berharap seluruh unsur dan elemen daerah dapat terus menjaga kerukunan umat. Pengawasan ini adalah upaya preventif agar keharmonisan tetap terjaga,” ujar Mahmudin.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Way Kanan menyampaikan bahwa situasi kerukunan umat beragama di Kabupaten Way Kanan secara umum berada dalam kondisi kondusif.
“Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Agama, sampai saat ini tidak terdapat permasalahan terkait kerukunan beragama maupun aliran kepercayaan. Tidak ada titik konflik atau indikasi gangguan yang kami temukan di lapangan,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa Kemenag Way Kanan memiliki berbagai perangkat yang berperan aktif dalam pemantauan dan pembinaan kerukunan, mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA) hingga Penyuluh Agama.
Selain itu, Kemenag Way Kanan juga baru-baru ini menerima kunjungan dari tim BNPT dan berdiskusi mengenai penguatan deteksi dini dalam menjaga keamanan dan keharmonisan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Way Kanan menyampaikan bahwa Kabupaten Way Kanan memperoleh penghargaan Indeks Harmoni Kerukunan Umat Beragama dari Kemendagri dengan nilai 6,92 yang merupakan angka tertinggi di Provinsi Lampung.
Kesbangpol juga memberikan apresiasi kepada Kemenag Way Kanan atas dukungan dan kontribusi nyata dalam menjaga kerukunan melalui berbagai kegiatan seperti rapat dan pertemuan lintas agama, jalan sehat kerukunan, senam bersama, serta rangkaian agenda kolaboratif lainnya.
Peserta rapat juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyebaran paham radikalisme melalui media sosial, mengingat pola perekrutan kelompok ekstrem sering kali memanfaatkan platform digital. Oleh karena itu, peran tokoh agama dinilai sangat sentral dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Kemenag Way Kanan berharap bahwa kegiatan ini menjadi langkah penguatan kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Way Kanan. (Humas)
Editor: Fadilah
